Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kucing-kucingan" Ojek Online di Tepi Busway Mangga Dua dengan Petugas

Kompas.com - 16/04/2018, 20:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Dinas Perhubungan dan polantas berulangkali menertibkan para pengemudi ojek online yang memarkirkan kendaraan mereka di tepi separator jalur transjakarta di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara.

Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo mengatakan, para pengemudi ojek online selalu kembali memarkirkan kendaraannya setelah penertiban.

"Kami sudah bolak-balik berusaha melakukan penindakan, tetapi, kalau polisinya enggak ada, mereka bakal balik lagi, ya, kucing-kucingan," kata Agung saat dihubungi, Senin (16/4/2018).

Baca juga: Dishub Minta Ojek Online di Mangga Dua Tidak Parkir di Badan Jalan

Agung mengatakan, pihaknya sudah memasang rambu-rambu larangan pengemudi memarkirkan kendaraannya di tengah jalan.

Namun, hal itu tidak diindahkan pengemudi ojek online.

"Kembali lagi ke sifat manusianya itu, kucing-kucingannya itu. Kadang-kadang kami tilang, sudah kami tindak, lalu kami pergi, nanti mereka datang lagi," ujarnya. 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, pihaknya mesti menggandeng polisi untuk menangani pelanggaran tersebut.

Baca juga: Potret Ojek Online Parkir Berjajar di Samping Jalur Bus Transjakarta Mangga Dua

Ia menilai sanksi yang diberikan pihaknya belum dapat menimbulkan efek jera untuk para pengemudi ojek online.

"Kalau mobil bisa saya derek-derek nih, bayar Rp 500.000 ada efek jera. Kalau motor (yang melanggar), saya ngapain? Saya kempes-kempesin doang, padahal banyak tukang tambal ban di mana-mana," kata Benhard. 

Tepi separator jalur transkarta di Jalan Mangga Dua Raya atau tepatnya di depan ITC Mangga Dua dijadikan tempat mangkal sejumlah pengemudi ojek online.

Baca juga: Menanti Proses Hukum Tiara, Model yang Tabrak Pengemudi Ojek Online

Mereka mengaku terpaksa memarkirkan kendaraan mereka di tengah jalan karena tidak mendapat tempat menunggu penumpang. Jika ada, mereka akan ditarik ongkos parkir yang dinilai tidak sedikit.

Kompas TV Tiara Ayu, pengendara sedan mewah jadi tersangka kasus kecelakaan yang membuat pengemudi ojek online mengalami patah kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com