Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Data Nasabah Bank via Situs Web

Kompas.com - 16/04/2018, 21:31 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap praktik jual beli data nasabah bank melalui situs web temanmarketing.com.

Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rahman mengatakan, pemilik situs tersebut berinisial IS dan kini telah ditangkap.

"Tersangka IS menjual sekitar 1.000 data nasabah kartu kredit dengan harga Rp 1 juta," ujar Abdul di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).

Meski mengaku sebagai pemilik dan pembuat situs web, IS mengatakan, ia mendapatkan ribuan data nasabah tersebut dari pemilik situs lainnya.

“Kami sedang telusuri website penjual database yang dibeli oleh IS. Sebab, saat ini website tersebut sudah tidak aktif,” kata dia.

Baca juga: Data Nasabah Rentan Bocor, Harus Ada Standardisasi Perlindungan

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, salah satu pembeli data nasabah tersebut adalah tersangka berinisial NM. NM menggunakan data nasabah itu untuk membajak kartu kredit korbannya. Dalam menjalankan aksinya, NM menggunakan dua metode.

Pada metode pertama, setelah mendapatkan data para nasabah, NM dan rekannya yang berinisial TA mengecek data mana yang masih merupakan nasabah aktif.

"Setelah itu tersangka NM menghubungi call centre bank tertentu. Ia meminta kepada customer service bank untuk meng-update atau memperbarui nomor ponsel data nasabah itu," lanjut Gede.

Berdasarkan permintaan NM, kemudian bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan berbagai pertanyaan detail kepada tersangka.

“Dengan data yang sudah didapatkan oleh tersangka NM, tersangka mampu menjawab pertanyaan dari pihak bank. Termasuk data nama orangtua maupun tanggal lahir,” katanya.

Kemudian, lanjut Gede, setelah lolos verifikasi pihak bank maka tersangka mendapatkan OTP (one time password). NM pun meminta customer service bank untuk segera menerbitkan kartu kredit baru dan meminta agar kartu tersebut dikirim ke alamat rumah tersangka.

“Satu minggu kemudian kartu diantar ke alamat yang tersangka minta. Barulah tersangka NM dan tersangka lain berinisial AN melakukan transaksi tarik tunai ataupun online dengan menggunakan kartu kredit tersebut,” ujarnya.

Abdul menambahkan, pada modus kedua, setelah NM dan tersangka lain mendapatkan data nasabah yang masih aktif, tersangka menghubungi korban dengan mengaku sebagai pihak bank dan memberitahukan bahwa kartu kredit milik korban sedang mengalami kerusakan.

“Lalu korban diminta menyebutkan ATP tiga digit angka yang ada di belakang kartu. Serta tanggal kedaluwarsa kartu kredit milik korban,” kata Abdul.

Setelah tersangka menguasai data kartu kredit milik korban, tersangka menggunakan data kartu kredit tersebut untuk transaksi tunai maupun online.

Kepada polisi, NM dan kedua rekannya mengaku telah melakukan pembobolan sebanyak 20 kali. Jumlah uang yang mereka raup mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Saat ini, tersangka IS sebagai penjual data nasabah serta MN, TA, dan AN telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com