JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, Pemprov DKI punya bukti kuat adanya peredaran narkoba di diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta Pusat, sebelum membuat keputusan menutup tempat tersebut.
Sandiaga mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan manajemen Exotic yang menyayangkan langkah Pemprov DKI menutup tempat hiburan itu sebelum menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Kami tentunya bergerak sesuai dengan hasil investigasi yang dilakukan dan itu BNN secara jelas menyampaikan yang sudah kami beritakan sebelumnya," kata Sandiaga di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Sandiaga menambahkan, penutupan diskotek Exotic sesuai peraturan. Menurut Sandiaga, Pemprov DKI tak ada kompromi soal peredaran narkoba.
"Kami hadir untuk menegakkan aturan dan buat kami, harus tidak ada kompromi lagi kalau ini berkaitan dengan narkoba. Ini sesuatu yang harus kami eksekusi dan kami akan ikut peraturan termasuk pergub yang sudah direvisi di tahun 2018 ini," kata Sandiaga.
Baca juga : Pemprov DKI Klaim Punya Bukti Diskotek Exotic Biarkan Peredaran Narkoba
Diskotek Exotic menyatakan kekecewaannya karena mendapat surat pencabutan izin usaha di tengah proses penyelidikan kasus narkoba.
Seorang pengunjung bernama Sudirman (47) meninggal dunia di Diskotik Exotic pada 2 April 2018. Keterangan pihak kepolisian sebelumnya menyebutkan, Sudirman diduga overdosis narkoba.
Namun, menurut pihak manajemen Exotic, hasil rekam medis menunjukkan pria itu meninggal dunia karena sakit jantung.
"Yang saya heran, Gubernur (Anies Baswedan) bukan menunggu hasil penyelidikan. Begitu ada hasil penyelidikan baru langsung bertindak," kata Humas Exotic Tete Martadilaga kepada Kompas.com, Senin kemarin.
Baca juga : Diskotek Exotic: Saya Heran, Gubernur Bukan Menunggu Hasil Penyelidikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.