Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Ciduk 3 Pelaku Spesialis Pecuri Uang di ATM

Kompas.com - 17/04/2018, 20:50 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat kembali menciduk tiga tersangka spesialis pencurian uang di ATM. Tiga tersangka dapat ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pencurian uang di ATM bermodal tusuk gigi, yang diungkap sebelumnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan, tiga tersangka yang diamankan tersebut yakni MY, AS dan TB. Dari penangkapan baru ini, total tujuh tersangka dengan modus serupa yang sudah diamankan.

"Kami udah beberapa kali memproses tindak pidana ini, dan masih terjadi," kata Edi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/4/2018).

Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri Uang ATM Bermodal Tusuk Gigi

Menurut Edi, dua tersangka di antaranya, merupakan residivis untuk kasus serupa.

Dalam melakukan aksi, ketiga pelaku membagi-bagi peran seperti mengalihkan perhatian korban, pengintip kode Personal Indentity Number (PIN), pengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi, dan pengambil uang dari ATM korban.

Mereka biasanya mengincar mesin ATM yang berada di minimarket dengan lokasi tertentu saat beraksi.

"Ketika mereka menemukan lokasi supermarket, kalau ada ATM di depan kasir, enggak mereka kerjakan, karena banyak orang transaksi. Mereka memilih tempat ATM yang ada di belakang," kata Edy.

Baca juga : Polisi Minta Warga Waspadai Pembobolan ATM dengan Modus Ganjal ATM

Tiga tersangka disebut sudah meraup Rp 300 juta sejak memulai aksi pada Januari 2018.

Dari dua kelompok spesialis pencuri di ATM itu, polisi menyita barang bukti 93 kartu ATM berbagai jenis bank, 1 kaos, 1 kotak tusuk gigi, 1 unit ponsel, uang tunai Rp 50.000, 1 jaket, 1 unit mobil Honda Mobilio beserta STNK, dan 1 unit mobil Honda Jazz beserta STNK.

Edi menyebut, dalam kasus ini ada satu tersangka lagi yang masih buronan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com