Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangisan Aa Gatot yang Teringat Anak Istri Saat Bacakan Pleidoi

Kompas.com - 18/04/2018, 07:51 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot mengajukan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan 3 tahun penjara dalam kasus kepemilikan senjata api dan satwa yang dilindungi.

Gatot membacakan sendiri pleidoinya itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018) malam.

Mulanya, Gatot membacakan pleidoi tersebut dengan suara yang lugas dan tenang. Namun, suara Gatot mulai bergetar menyebut banyaknya rentetan hukuman yang harus dia jalani.

Gatot menyinggung vonis 10 tahun penjara yang harus dia jalani dalam kasus narkotika, tuntutan 3 tahun penjara untuk kasus kepemilikan senjata api dan satwa yang dilindungi, serta tuntutan 15 tahun penjara untuk kasus tindak asusila.

Rentetan hukuman itu membuatnya teringat pada nasib anak dan istrinya. Mata Gatot memerah dan berkaca-kaca mengingat nasib keluarganya itu.

"Setiap malam saya berpikir, bagaimana nasib anak saya dan istri saya apabila saya menjalani hukuman yang selama itu, sedangkan mereka hidup dan besar semua dari nafkah saya karena saya adalah tulang punggung mereka," kata Gatot.

Baca juga: Aa Gatot Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kepemilikan Senpi dan Satwa Langka

Ia takut istri dan anak-anaknya telantar dan menderita karena kasusnya itu. Dia berharap masih bisa berkumpul dengan keluarganya.

"Saya mohon kepada majelis hakim yang saya muliakan untuk memberi putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya," ujarnya dengan suara parau.

Tak berniat miliki senpi

Dalam pleidoinya, Gatot mengaku tidak pernah berniat memiliki senjata api atau satwa yang dilindungi.

Dia menyebut, harimau sumatera yang telah diawetkan dan dipajang di ruang tamu rumahnya itu sebagai hadiah ulang tahun dari Ustaz Guntur Bumi.

Sementara itu, elang brontok yang dia pelihara datang sendiri ke halaman rumahnya. Lagi pula, Gatot mengaku tidak tahu bahwa ia melanggar hukum dengan menyimpan dan memelihara satwa tersebut.

"Burung elang tersebut dalam keadaan sakit kakinya dan terikat rantai kakinya datang hinggap menghampiri saya. Melihat keadaan tersebut, saya iba dan kasihan, bergegas saya mengobatinya," kata Gatot.

Ia pun memutuskan memelihara elang itu karena kondisi satwa yang mengkhawatirkan dan tidak ada tetangga yang mengaku pemilik satwa tersebut.

"Saya memelihara dan merawat burung elang tersebut dengan telaten, dengan rasa kasih sayang, bahkan sampai saya pernah dicemburui istri saya," ucapnya.

Baca juga: Banyak yang Ingin Disampaikan, Aa Gatot Revisi Nota Pembelaannya

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com