JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan pembobol kartu kredit ditangkap pada Minggu (15/4/2018).
Berbekal data nasabah bank yang mereka beli dari sebuah situs, para pembobol dapat menggunakan kartu kredit nasabah untuk bertransaksi jual beli hingga tarik tunai uang.
Mereka dengan leluasa menggunakan kartu kredit yang tagihannya dikirimkan kepada nasabah resmi.
Seorang nasabah yang jadi korban, D, bercerita bahwa ia menerima tagihan kartu kredit hingga Rp 55 juta dalam kurun waktu satu bulan.
"Awalnya saya curiga karena ada tagihan telepon datang ke rumah saya. Padahal saya tidak pernah menggunakan operator telepon tersebut dan tidak pernah membayar tagihan telepon dengan kartu kredit," ujar D saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/4/2018) malam.
Kecurigaan D bertambah karena biasanya, kalaupun ia menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi, ia akan menerima pemberitahuan melalui surat elektronik.
"Saya sudah minta bank atur agar setiap saya transaksi, sistem billing-nya melalui email. Saya tidak pernah mendapatkan email tagihan akhir-akhir ini," kata dia.
Baca juga : Tak Ingin Kartu Kredit Dibobol? Perhatikan Hal Ini...
D mengatakan, dalam kurun waktu sebulan, ia tak pernah menggunakan kartu kreditnya. Ia pun heran mengapa ada tagihan yang dialamatkan kepadanya.
"Karena jarang pakai kartu kredit, saya juga enggak tahu waktu itu kartu kredit saya masih bisa digunakan tidak," ujar D.
Dengan berbagai kecurigaan tersebut, D melaporkan hal ini kepada pihak bank. Sesampainya di bank, ia terkejut saat ditunjukkan daftar tagihannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.