JAKARTA, KOMPAS.com — Belum hilang dari ingatan ketika polisi mengungkap kasus pembobolan ATM dengan modus skimming pertengahan Maret lalu, pada Minggu (15/4/2018), polisi menangkap jaringan pembobolan kartu kredit dengan modus membeli data nasabah.
Rentetan kasus kriminal terkait perbankan ini membuat nasabah waswas akan keamanan data mereka.
Berbeda dengan teknik skimming yang harus menggunakan alat khusus yang dipasang di lubang insert card untuk merekam data nasabah, pada kasus pembobolan kartu kredit, data lengkap nasabah tersaji dengan harga yang tak terlalu mahal.
Baca juga: Anggota Sindikat "Skimming" ATM Asal Bulgaria Ditembak Mati
Bayangkan saja, pembobol hanya perlu mengeluarkan uang Rp 1 juta untuk mendapatkan 1.000 data nasabah meskipun belum tentu data nasabah yang dibeli dari situs jual beli data tersebut valid.
Data nasabah tersebut bisa didapatkan dari situ web, salah satunya temanmarketing.com. Situs web ini milik pria berinisial IS yang ditangkap polisi.
Dalihnya, data nasabah itu ditujukan untuk para tenaga pemasaran yang hendak mempromosikan produknya.
Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rohim mengatakan, data nasabah yang dijual IS berisi nama lengkap, nama ibu kandung, nomor telepon, dan data lain yang bersifat sangat pribadi milik nasabah.
Mengaku dapat dari forum
Kepada polisi, IS mengaku mendapatkan ribuan data nasabah dari pihak lain yang juga memperjualbelikan data melalui situs web.
Tidak hanya itu, IS mengaku mendapatkan sebagian data nasabah dari sebuah forum di Kaskus. Namun, setelah ditelusuri, semua sumber yang dimaksud nihil.
Abdul menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran kepada pihak internal bank.
"Kami periksa, termasuk marketing bank yang kemungkinan memegang informasi database nasabah," kata dia saat ditemui, Selasa (17/4/2018) malam.
Meski demikian, hingga kini belum ada pihak yang dicurigai sebagai "biang bocor" data nasabah bank tersebut.
Cerita korban
Seorang nasabah bank, D, menjadi korban pembobolan kartu kredit. Ia bahkan tak mengalami tanda-tanda penipuan seperti adanya pihak yang meminta kode-kode khusus untuk membobol kartu kreditnya. Namun, tiba-tiba saja ia mendapatkan tagihan Rp 55 juta.