JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan penutupan Diskotek Exotic sudah berdasarkan bukti kuat. Bukti yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didapat dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta.
Ini terkait manajemen Diskotek Exotic yang membantah ada peredaran narkoba di tempat hiburan mereka.
"Silakan diproses. Kami bergerak berdasarkan bukti kuat yang disampaikan oleh BNNP," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/4/2018).
Sebelumnya, Diskotek Exotic menyatakan kekecewaannya karena mendapat surat pencabutan izin usaha di tengah proses penyelidikan kasus narkoba.
Baca juga : Diskotek Exotic Sudah Tutup Sebelum Jatuh Tempo Pencabutan Izin Usaha
Seorang pengunjung bernama Sudirman (47) meninggal dunia di Diskotik Exotic pada 2 April 2018. Keterangan pihak kepolisian sebelumnya menyebutkan, Sudirman diduga overdosis narkoba.
Namun, menurut pihak manajemen Exotic, hasil rekam medis menunjukkan pria itu meninggal dunia karena sakit jantung.
"Yang saya heran, Gubernur (Anies Baswedan) bukan menunggu hasil penyelidikan. Begitu ada hasil penyelidikan baru langsung bertindak," kata Humas Exotic Tete Martadilaga kepada Kompas.com, Senin kemarin.
Baca juga : Manajemen Sebut Pria yang Meninggal di Diskotek Exotic karena Sakit Jantung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.