Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Penutupan, Begini Suasana Restoran dan "Ballroom" Sense

Kompas.com - 18/04/2018, 13:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua unit usaha bermerk Sense di Mal Mangga Dua Square, Sense Restaurant dan ballroom, masih beroperasi, Rabu (18/4/2018) siang.

Seorang petugas resepsionis yang dihubungi Kompas.com mengatakan, kedua unit usaha tersebut beroperasi secara normal. Dia tidak mengetahui soal informasi penutupan usaha tersebut oleh Pemprov DKI.

"Kita masih buka seperti biasa, kalau itu (penutupan) informasinya enggak tahu juga ya, Mas, kita cuma resepsionis aja," kata resepsionis itu.

Sementara, Sense Karaoke yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (11/4/2018), sudah tidak beroperasi. "Iya, sudah tutup sejak seminggu lalu," ujar dia.

Petugas keamanan yang ditemui di depan pintu Sense Karaoke membenarkan penutupan tersebut. "Iya, sudah tutup," katanya.

Baca juga : Hari Terakhir Sense Karaoke dan Diskotek Exotic, Sandiaga Tunggu Laporan Anak Buah

Berdasarkan pantauan Kompas.com, restoran dan ballroom yang terletak di lantai 5 Mal Mangga Dua Square tersebut, tampak terang benderang menandakan kegiatan di sana berlangsung normal.

Bahkan, sebuah perusahaan telekomunikasi terlihat menggelar acara di sana. Beberapa orang tampak lalu lalang di sekitar lobi restoran.

Situasi berbeda terasa di Lantai 6 dan 7 tempat Sense Karaoke berada. Garis BNN berwarna biru tampak membentang di depan pintu masuk di lantai 6. Sementara di pintu masuk di lantai 7 terkunci rapat.

Baca juga : Izinnya Dicabut, Sense Restaurant dan Ballroom Masih Buka

Rabu ini sedianya merupakan hari terakhir bagi Sense untuk beroperasi setelah surat pencabutan izin usaha Sense Karaoke keluar, Kamis (12/4/2018).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Sense Restaurant dan ballroom, karena temuan obat-obatan terlarang ketika BNN menggerebek tempat tersebut, Rabu (11/4/2018).

Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan 36 orang, dan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

"Iya (dicabut izin karaoke dan restoran), kan ketentuannya begitu," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, Jumat (13/4/2018).

Baca juga : Pelanggaran di Tempat Karaoke, Izin Usaha Restoran Sense Juga Dicabut

Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata.

Jika satu tempat hiburan di suatu lokasi yang merupakan bagian dari kelompok unit usaha yang dikelola pengelola yang sama melakukan pelanggaran, sanksinya adalah pencabutan izin usaha semua tempat hiburan di lokasi itu.

Kompas TV Petugas juga menyita barang bukti berbagai jenis narkoba siap edar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com