Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teknologi ERP Harus Sudah Teruji, Dishub Tolak Saran KPPU

Kompas.com - 18/04/2018, 15:09 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya menolak saran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait persyaratan teknologi electronic road pricing (ERP) yang akan diterapkan di Jakarta.

KPPU sebelumnya meminta Pemprov DKI merevisi Pergub soal ERP yang mengharuskan teknologi yang digunakan haruslah yang sudah teruji. KPPU meminta kata 'telah' diubah menjadi 'dapat'.

Konteks kata 'telah' dalam pasal itu maksudnya teknologi ERP yang digunakan telah dipakai di negara lain.

Andri menjelaskan hal itu dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (18/4/2018).

"Saya terus terang enggak mau, Pak. Kata 'telah' dengan kata 'dapat' itu beda. Terus kata-kata 'di dunia' juga dihilangkan, saya enggak mau. Kami menggunakan uang rakyat, Pak. Kalau ambil uang rakyat pakai teknologi abal-abal, mati kita," ujar Andri.

Baca juga : Teknologi ERP di Jalan Protokol, DKI Tak Mau Coba-coba


Pasal 15 Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik berbunyi, "Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, perangkat pengendalian lalu lintas dengan pembatasan kendaraan bermotor melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik paling sedikit harus memenuhi kriteria telah digunakan dalam pengendalian lalu lintas melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik pada ruas jalan, koridor atau kawasan area perkotaan di dunia."

Dia mengatakan, ERP merupakan amunisi terakhir Dinas Perhubungan DKI untuk mengatasi kemacetan. Karena itu, teknologi yang digunakan tidak boleh sembarangan.

Andri menegaskan, teknologi yang digunakan dalam ERP harus sudah teruji di negara lain.

"Harus best practice and proven," ujar Andri.

Pergub Nomor 25 Tahun 2017 sudah pernah direvisi sebelumnya. Revisi tersebut juga berdasarkan permintaan KPPU yang ingin jenis teknologi ERP tidak ditentukan satu jenis saja.

Andri mengatakan pihak KPPU sudah menandatangani berita acara tentang pergub yang sudah disepakati itu. Dengan demikian seharusnya tidak ada masalah lagi terkait isi pergub.

"Waktu susun itu semua sudah paraf, sudah OK. Tiba-tiba datang surat dia (KPPU) minta kata 'telah' diganti 'dapat'. Saya terus terang enggak mau," ujar Andri.

 KPPU sebelumnya mengirimkan surat saran kepada Pemprov DKI Jakarta terkait pengadaan teknologi ERP. Kepala Bagian Humas KPPU Zulfirmansyah mengatakan dalam surat itu, pihaknya meminta Pemprov DKI merevisi Pergub soal ERP yang mengharuskan teknologi yang digunakan haruslah yang sudah teruji.

Gerbang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Uji coba penggunaannya dilakukan pada Selasa (15/7/2014).KOMPAS.COM/ADYSTA PRAVITRARESTU Gerbang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Uji coba penggunaannya dilakukan pada Selasa (15/7/2014).

"Kata 'telah' juga kami sarankan untuk diganti menjadi 'dapat' karena dikhawatirkan membatasi. Akan menjadi barrier dan dugaan persekongkolan tender," kata Zulfirmansyah pada 15 Maret lalu.

Persyaratan telah teruji di negara lain menurut Zulfirmansyah berpotensi memicu gugatan dari pihak yang kalah tender.

Tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta juga menerima kritik dari KPPU. Pada masa Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, pergub ERP direvisi. Revisi dilakukan karena ada kritik KPPU.

Baca juga : Sandiaga: Tak Boleh Tunda Lagi, Penerapan ERP Maret 2019

Pergub ERP yang sebelumnya dinilai bisa mempersempit persaingan usaha. Sebab penerapan sistem ERP yang diatur hanya menggunakan metode dedicated short range communication (DSRC).

Ketua KPPU Syarkawi mengatakan, hal itu mempersempit peluang usaha karena vendor dengan teknologi lain tak bisa ikut lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com