JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik berjanji akan mendukung rencana Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk membangun kembali Kampung Akuarium.
Caranya, dengan meloloskan revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).
"Itu kan dihijaukan. Dari jaman jebot itu orang sudah tinggal di situ sebelum ada dihijaukan. Banyak yang dihijaukan enggak puguh-puguh. Nah ini mesti ditinjau ulang maka perlu ada perubahan RDTR," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Baca juga : Kalau Ada Gubernur Terpilih lalu Kampung Akuarium Dibubarkan, Warga Sakit Hati Lagi
"Jadi itu kan core-nya ada di tim pembangunan, di Asisten Pembangunan. Dia rumusin dong perubahan-perubahan apa," kata dia.
Taufik mengatakan, revisi Perda RDTRPZ tak hanya berguna bagi Kampung Akuarium nantinya. Ia menyebut banyak wilayah yang melanggar zonasi bakal diputihkan karena revisi ini.
"Saya contohkan paling konkret Senopati kenapa enggak kami ubah aja. Iya kan existing-nya apa sekarang? Usaha. Terus kalau existing-nya usaha, sementara ijinnya rumah, kira-kira duitnya masuk ke siapa? Ini sederhana lihatnya," ujar Taufik.
Baca juga : Demi Mereka yang Bertahan di Kampung Akuarium...
Landasan hukum soal Pemprov DKI yang membangun kembali Kampung Akuarium sempat dipertanyakan.
Sebab, Pemprov dulu menertibkan tempat itu salah satunya adalah karena itu merupakan lahan pemerintah. Jika sekarang dibangun permukiman, artinya tidak sesuai dengan peruntukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.