JAKARTA, KOMPAS.com - Penutupan Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (19/4/2019) membuat para pegawainya kini pengangguran. Salah satunya Antika (23) yang sudah 2 tahun bekerja sebagai kasir.
Saat proses penutupan berlangsung, Antika datang seorang diri untuk menyaksikan Satpol PP menyegel tempat kerjanya. Namun, usai penutupan itu, Antika langsung pergi untuk melamar kerja ke kawasan Taman Anggrek.
"Saya mau ngelamar (kerja) lagi nih. Saya jauh dari Lampung kalau pulang (kampung) enggak ada duit," kata Antika.
Baca juga : Pegawai Diskotek Exotic: Teman-teman Saya Nangis Semua, Sekarang Pengangguran...
Antika mengaku mendapat tawaran kerja dari temannya. Namun, ia tidak tahu bagaimana nasib 50 teman karyawan lainnya yang juga menganggur.
"Pada sedih lah. Namanya pengangguran. Ada yang anak masih pada sekolah dan punya suami atau istri," katanya.
Antika mengatakan, teman-temannya banyak yang menangis karena Diskotek Exotic tiba-tiba ditutup.
Diskotek Exotic ditutup setelah menerima surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TUDP) atau izin usaha dari Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI.
Baca juga : Gedor Pintu Tak Ada Jawaban, Satpol PP Minta Ketua RT dan Warga Jadi Saksi Penutupan Diskotek Exotic
Surat pencabutan dikeluarkan setelah ditemukan seorang pengunjung, Sudirman (41), tewas dengan dugaan overdosis akibat narkoba. Namun, dugaan tersebut belum terbukti karena keluarga enggan korban menjalani otopsi. Sudirman juga diduga meninggal karena memiliki riwayat sakit jantung.
Di sisi lain, BNNP DKI mengaku sudah beberapa kali mendapati pengunjung diskotek tersebut yang meninggal karena overdosis.
Exotic diberi batas waktu penutupan usaha hingga 18 April 2018, tapi mereka telah lebih dulu tutup pada 15 April 2018.
Baca juga : 30 Petugas Satpol PP Wanita Gedor Pintu, lalu Segel Diskotek Exotic