JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian data nasabah dan jaringan pembobol kartu kredit.
Data nasabah bank dibeli para pembobol kartu kredit dari situs web temanmarketing.com. Dari perbuatan tersebut, mereka meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Pemilik situs web itu juga ditangkap polisi karena menjual ribuan data nasabah dengan dalih untuk membantu pihak markerting menjual produk ke konsumen.
Baca juga : Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Data Nasabah Bank via Situs Web
Para pelaku berinisial NM, AN, dan TA diringkus polisi pada Minggu (15/4/2018).
Berikut ini Kompas.com merangkum tujuh fakta dari kasus pembobolan kartu kredit ini.
1. Data nasabah dibeli via situs web
Para pembobol kartu kredit ternyata membeli database nasabah dari situs web temanmarketing.com milik seorang pria berinisial IS.
Pembelian dapat dilakukan secara online dan pembayaran dilakukan melalui transfer antarrekening bank. Jadi, tak perlu bertemu untuk melakukan transaksi.
Baca juga : Pemilik Temanmarketing.com Beli Data Nasabah Bank dari Situs Web Lain
Situs web ini sangat terbuka dan dapat diakses siapa saja. IS berdalih, penjualan database nasabah ini ditujukan untuk para marketing yang hendak mempromosikan produknya.
Kepada polisi IS mengaku memiliki lebih dari satu situs web. Polisi masih menyelidikinya dan akan segera melakukan pemblokiran.
2. 1000 data nasabah dihargai Rp 1 juta
Pemilik temanmarketing.com mematok harga Rp 1 juta untuk 1.000 database. Meski demikian, tak semua database ini aktif. Pembeli akan memilah data tersebut terlebih dahulu.
Dengan harga tersebut, pembeli dapat memeroleh nama lengkap, nama ibu kandung, nomor telepon, dan data lain yang bersifat sangat pribadi bagi nasabah.
IS mengaku mendapatkan database nasabah ini dari website lain dan dari berbagai forum kaskus.
Baca juga : Pemilik Temanmarketing.com Jual 1.000 Data Nasabah Rp 1 Juta
Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rohim mengatakan, IS membeli database tersebut dengan harga Rp 1 juta per 1.000 data.