Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Kasus Pembobolan Kartu Kredit dari Data Nasabah Curian

Kompas.com - 20/04/2018, 05:30 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

"Tapi kan databasenya dapat dijual berkali-kali, jadi di situ keuntungannya," ujar Abdul, Selasa (17/4/2018).


3. Mengaku jadi nasabah

Metode pertama yang dilakukan para pembobol kartu kredit adalah dengan mengaku sebagai nasabah. Setelah mendapatkan data para nasabah, pelaku mengecek data mana yang masih merupakan nasabah aktif.

Kemudian mereka menghubungi call centre bank tertentu, mengaku sebagai nasabah bank dan meminta kepada customer service bank untuk meng-update atau memperbarui nomor ponsel data nasabah itu dengan dalih kartu kreditnya sedang mengalami kerusakan.

Baca juga : Ini Cara Pelaku Bobol Kartu Kredit Bermodalkan Data Nasabah Curian

Berdasarkan permintaan pelaku, kemudian bank melakukan verifikasi dengan cara memberikan berbagai pertanyaan detail kepada pelaku.

“Dengan data yang sudah didapatkan oleh tersangka NM, maka tersangka mampu menjawab pertanyaan dari pihak bank. Termasuk data nama orangtua maupun tanggal lahir,” ujar Abdul.

Setelah lolos verifikasi pihak bank maka tersangka mendapatkan OTP (One Time Password). NM kemudian meminta customer service bank untuk segera menerbitkan kartu kredit baru dan meminta agar kartu tersebut dikirim ke alamat rumah tersangka.

Satu minggu kemudian kartu diantar ke alamat yang pelaku minta. Barulah pelaku dapat melakukan transaksi tarik tunai maupun belanja online.

Baca juga : Pemilik Situs Web Jual Beli Data Nasabah Seorang Ahli IT

4. Mengaku jadi pihak bank

Modus kedua adalah berpura-pura menjadiadi petugas bank. Mereka akan menghubungi korban dengan mengaku sebagai pihak bank dan memberitahukan bahwa kartu kredit milik korban sedang mengalami kerusakan.

“Lalu korban diminta menyebutkan ATP tiga digit angka yang ada di belakang kartu. Serta tanggal kadaluwarsa kartu kredit milik korban,” jelas Abdul.

Baca juga : Spesialis Pengganjal Kartu ATM Total Gasak Rp 1,1, Miliar Uang Nasabah

Setelah tersangka menguasai data kartu kredit milik korban, tersangka menggunakan data kartu kredit tersebut untuk transaksi tunai maupun online.

Para tersangka kasus pembobolan data nasabah bank saat di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/12/2017).Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Para tersangka kasus pembobolan data nasabah bank saat di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/12/2017).

5. Gunakan ratusan nomor pribadi

Abdul mengimbau para nasabah tak mudah percaya dengan info perbankan yang diterima dari penelepon dengan nomor telepon pribadi.

"Mereka pakai nomor telepon pribadi biasanya. Para pembobol juga menggunakan 80 sampai 100 nomor telepon berbeda untuk menghubungi korbannya," ujar Abdul.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com