Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Sense Karaoke di Mangga Dua yang Berjalan Tanpa Perlawanan

Kompas.com - 20/04/2018, 08:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh unit usaha bermerk Sense yang berada di Mal Mangga Dua Square telah berakhir riwayatnya pada Kamis (19/4/2018) kemarin.

Sebanyak 30 Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja diturunkan untuk memastikan unit-unit usaha Sense yang terdiri dari restoran, karaoke, dan bar telah berhenti beroperasi.

"Kami pastikan bahwa hari ketiga jenis usaha itu di Sense ini tutup operasi, operasional tutup. Oleh karena itu, tim kami memastikan benar bahwa kegiatan itu telah ditutup pemiliknya," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, di lokasi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dua unit usaha milik Sense yaitu karaoke dan bar sudah berhenti beroperasi sejak satu pekan kemarin. Sementara, restoran Sense masih menerima tamu hingga Rabu (18/4/2018) lalu.

Baca juga : 5 Fakta Menarik tentang Penutupan Sense Karaoke dan Diskotek Exotic

Suasana berbeda langsung terasa setelah penyegelan selesai dilakukan. Lobi restoran yang awalnya terang bendara berubah menjadi gelap gulita tanda tempat tersebut telah berhenti beroperasi.

Sebelumnya, sempat ada perdebatan singkat antara manajemen Sense dan petugas Satpol PP mengenai penutupan restoran tersebut. Pasalnya, ada sejumlah konsumen yang telah memesan tempat sejak jauh-jauh hari.

"Ini (restoran) sudah ada yang booking untuk hari-hari ke depan sampai akhir April. Setelah April semua sudah kosong," kata seorang perwakilan manajemen Sense.

Baca juga : Penyegelan Unit Usaha Sense oleh Satpol PP Berlangsung Kondusif

Namun, Satpol PP mengambil langkah tegas. Restoran tersebut tetap ditutup sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) DKI Jakarta.

"Surat dari PTSP menyatakan bahwa ketiga udaha tersebut ditutup, Tanda Daftar Usaha Pariwisatanya dicabut. Artinya, bahwa usaha itu tidak boleh lagi beroperasi apapun alasannya," kata Yani.

Satpol PP resmi menyegel unit usaha bermerk Sense di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018)KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Satpol PP resmi menyegel unit usaha bermerk Sense di Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018)

Berawal dari Penggerebekan

Tamatnya riwayat Sense seolah tinggal meunggu hari setelah Sense Karaoke digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (11/4/2018) lalu.

Saat itu, BNN mengamankan 36 orang yang diduga menggunakan dan mengedarkan narkoba di tempat tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN juga menemukan sejumlah barang bukti sdjumlah narkoba yang disimpan dalam plastik-plastik kecil.

"BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.

Baca juga : Kisah Keberanian Srikandi Satpol PP Tutup Alexis, Sense, hingga Exotic...

Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung mengambil langkah tegas.

Kamis (20/4/2018), Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin usaha kepada Dinas PM PTSP.

Tak sampai 24 jam, Dinas PM PTSP langsung mencabut izin usaha milik Sense. Sense diberikan waktu 5x24 jam untuk menghentikan operasional seluruh unit usahanya.

Tenggat waktu itu telah berakhir pada Kamis (19/4/2018) kemarin. Tanpa perlawanan berarti, Srikandi Satpol PP pun menyegel dan mengakhiri riwayat Sense yang telah beroperasi belasan tahun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com