JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelesaian Konsumen Nasional (BPKN) menyampaikan, sektor properti khususnya perumahan paling banyak dikeluhkan warga Jakarta.
"Di BPKN selama 1 semester ini kami menerima pengaduan 166 kasus. (Dari) 166 kasus pengaduan, 92 atau 80 persen itu adalah sektor perumahan," kata Rizal E Halim, koordinator Komisi Advokasi BPKN di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Menurut Rizal, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke Pemprov DKI Jakarta.
"Kami setiap hari berkoordinasi dengan Dinas Perumahan DKI terkait kasus-kasus di sektor perumahan," ujar Rizal.
Koordinator Bidang Kerja Sama BPKN Nurul Yaqin Setiabudi menyebutkan, masalah perumahan itu dialami konsumen baik yang beli rumah tapak ataupun rumah susun (apartemen). Ia mengingatkan, masalah perumahan yang masif itu akan menjadi bom waktu.
"Jadi banyak perumahan ini yang dijual tanpa ketentuan legal yang benar. Atau ada banyak aspek dimulai dari sisi pra-transaksi, mulai dari iklannya berbeda dengan yang akhirnya dibangun," kata Nurul.
Baca juga : Ribut dengan Pengembang, Seorang Konsumen Pulau Reklamasi Ditahan
Banyak juga kasus pengembang membangun unit berbeda dengan spesifikasi yang ditawarkan. Setelah dibangun, pengembang banyak yang berusaha menguasai penghuni.
"Di situ ada kewajiban dari developer untuk membangun P3SRS, persatuan warga istilahnya. Rumah susun misalnya, di situ ketentuan-ketentuan itu tidak dipenuhi. Ada ketentuan juga bahwa 20 persen terbangun, baru boleh melakukan transaksi. Ini juga diakal-akali," kata Nurul.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap para pengusaha menghormati konsumen dan tidak memperalat mereka.
"Jadi para pedagang, para pengusaha besar, please respect consumer. Kalau usaha kita membuat para konsumen merasa nyaman, tenang dan tidak dirugikan, mereka pasti akan kembali lagi secara sendirinya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.