JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan PT Bianglala, operator bus Transjakarta yang sempat terguling, diberi sanksi. Armada bus yang dioperasikan PT Bianglala pun tidak bisa beroperasi untuk sementara ini.
"Dievaluasi sampai nanti investigasi selesai dan kita bisa melihat apa yang mitra kita akan lakukan untuk memastikan potensi kecelakaan seperti itu tidak akan terulang lagi," ujar Sandiaga di Pulau Bidadari, Sabtu (21/4/2018).
Sandiaga mengatakan PT Bianglala sudah melanggar batas kecepatan yang ditentukan. Dengan demikian, sanksi semacam ini pun harus diberikan. Sandiaga mengatakan operator-operator PT Transjakarta harus melatih pengemudia mereka untuk disiplin.
Dia tidak ingin kecelakaan yang disebabkan oleh human error bisa terjadi. Sandi mengatakan suspend ini sekaligus mengevaluasi operasional bus yang sudah berumur tua.
Armada bus PT Bianglala yang terguling kemarin diketahui sudah berusia 14 tahun. Sandiaga mengatakan seharusnya bus-bus tua sudah tidak beroperasi di jalan lagi.
"Saya sudah sampaikan (bus) yang lebih dari 10 tahun itu lebih baik diremajakan," kata Sandiaga.
Pada 9 April 2018, bus transjakarta yan terguling di depan gedung Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, setelah oleng saat menabrak separator busway. Akibatnya, 10 penumpang mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS UKI.
Kesepuluh korban adalah Rama Raditya (30), Hendra Rudiyanto (35), Dwi Septi Arif (35), Fernando (40), Ahmad, Suparman (40), Welly Yuslih (27), dan Tri Bidasari (26).