JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selama uji coba perpanjangan waktu pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil genap di ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin, Jakarta, pihaknya tak akan melakukan penilangan.
"Selama uji coba tidak ada penegakan hukum," kata Argo saat dihubungi, Senin (23/4/2018).
Ia mengatakan, uji coba itu akan digelar selama dua minggu, mulai Senin ini hingga tanggal 4 Mei 2018.
Selama uji coba, petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan.
"Nantinya setelah pelaksanaan uji coba, kami akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya," ujar dia.
Baca juga : Uji Coba Perpanjangan Waktu Ganjil Genap di Sudirman-Thamrin Dimulai Hari Ini
Gagasan penambahan waktu ganjil genap ini awalnya disampaikan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. Ia meminta Pemprov DKI memajukan waktu penerapan sistem ganjl-genap di Sudirman-Thamrin dari yang selama ini pukul 07.00-10.00 dimajukan ke pukul 06.00 - 10.00.
Hal itu dilakukan guna mengurai kemacetan di Tol Cawang sebagai imbas dari penerapan sistem ganjil-genap di Tol Bekasi, Tol Jagorawi, dan Tol Tangerang.
"Kami berpikir lagi, ini bagaimana di Cawang, jadi kami lakukan simulasi. Kami coba berdiskusi dengan Pemprov DKI agar ganjil genap di DKI dimajukan dari jam 06.00, sekarang kan, (dimulai) jam 07.00. Supaya arus kendaraan dari Cawang tersedot," kata Bambang, Senin pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.