Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran menyebut kitab suci sebagai "fiksi" di sebuah acara di televisi swasta pada 10 April 2018.
Laporan tersebut dilayangkan Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda pada 11 April 2018.
"Menurut KBBI, yang namanya kitab suci merujuk ke Al Quran, Injil, dan lain-lain. Jadi dia (Rocky) enggak bisa berkelit mengatakan bahwa saya kan enggak menyebut spesifik agamanya apa, enggak bisa, KBBI itu menyebut jelas," ujar Permadi di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Permadi, pernyataan Rocky telah mencederai seluruh umat beragama di Indonesia.
Rocky dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) dan melanggar UU ITE.
Baca juga : Polisi Periksa Abu Janda Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung
4. Sohibul Iman
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dengan menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang.
Fahri mengatakan, laporan tersebut merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit tersebut.
"Sementara keputusan pengadilan sudah jelas, dua kali memutuskan saya memenangkan gugatan. Saya sekarang dari keperdataan mau melangkah pada pidana," kata Fahri.
Dua pihak telah memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus itu. Kini penyidik tengah meminta keterangan sejumlah saksi ahli untuk menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam ujaran Sohibul Iman.
Baca juga : Terkait Laporan Fahri Hamzah, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Pidana
5. Amien Rais
Pernyataan mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengenai partai setan dan partai Allah menuai kontroversi.
Ia awalnya mengajak semua pihak termasuk Partai Amanat Nasioal (PAN), PKS, dan Gerindra berjuang bersama membela agama. Ia lalu menyebut, ada partai besar yang bergabung dengan partai setan.
Saat dikonfirmasi partai mana yang dimaksud partai setan, Amiesn enggan menjawab.
Ia dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada 15 April 2018.