Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Minta Ombudsman Juga Pikirkan Pedagang Lain di Tanah Abang

Kompas.com - 23/04/2018, 18:12 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta agar Ombudsman tak hanya meributkan pedagang di Jalan Jatibaru, tetapi juga pedagang lain di kawasan Tanah Abang.

"Mungkin untuk temen Ombudsman, pihak terkait lainnya juga dipikirkan karena bukan hanya Jalan Jatibaru tapi juga pedagang-pedagang yang di sekitar Tanah Abang ini juga perlu kita tata secara menyeluruh," kata Sandiaga di Tanah Abang, Senin (23/4/2018).

Baca juga : Ke Tanah Abang, Sandiaga Dicegat Dua Perempuan Pedagang Blok G

Sandiaga menyampaikan pemikiran ini ketika ditanya soal kemacetan di Tanah Abang yang juga sempat dialaminya pada Senin siang. Menurut Sandiaga, soal kemacetan juga masuk dalam jawaban yang disampaikan ke Ombudsman.

"(Jawaban ke Ombudsman) evaluasi termasuk juga survei yang kami lakukan dan juga data-data evaluasi per minggu atau 17 Minggu, jadi ini yang kami share di laporan tersebut dan juga kami harapkan ke depan komunikasi-komunikasi yang lebih baik lagi," ujar Sandiaga.

Baca juga : Ketika Sandiaga Kena Macet di Tanah Abang...

Sandiaga mengklaim jawaban terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman tentang malaadministrasi di Tanah Abang sudah diserahkan oleh Sekretaris Daerah Saefullah. Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu mengaku belum menerimanya.

LAHP Ombudsman berisi empat tindakan malaadministrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru.

Penutupan jalan itu, berdasarkan temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.

Baca juga : Kata Sandiaga, Jalan Jatibaru Tetap Ditutup pada Penataan Tanah Abang Tahap II

Laporan itu telah diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian pada 26 Maret lalu.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memberi waktu 30 hari kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tindakan korektif, terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya itu.

Kompas TV Kemacetan sempat terjadi di sekitar lokasi kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com