Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Korban Bom Thamrin dan Kampung Melayu Minta Ganti Rugi, Ada yang Rp 571 Juta

Kompas.com - 24/04/2018, 13:18 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 korban peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan Kampung Melayu, Jakarta Timur, mengajukan kompensasi biaya pengobatan mereka kepada negara.

Mereka mengajukan kompensasi tersebut dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Khusus korban bom Thamrin, ada sembilan orang yang mengajukan kompensasi. Salah satunya yakni Laili Harlina, istri dari seorang pria yang meninggal karena menjadi korban ledakan bom Thamrin.

Baca juga : Luka yang Membekas pada Polisi Korban Ledakan Bom Kampung Melayu

Nilai kompensasi yang diajukan Laili lebih dari Rp 500 juta.

"Ini untuk bom Thamrin, suami saya meninggal dua hari setelah kejadian. (Nilai kompensasinya) Rp 571 juta," ujar Laili dalam persidangan.

Selain Laili, delapan orang lainnya yang mengajukan kompensasi adalah korban selamat yang saat itu terkena ledakan dan penembakan.

Maisi Sabadiah, Khairil Islami, Dwi Siti Romdoni, dan Frane adalah korban yang berada di gerai kopi Starbucks Sarinah, salah satu titik ledakan saat peristiwa teror.

Baca juga : Penyalur Dana Bom Thamrin Pernah Ikut Pelatihan Militer di Filipina

Infografik kronologi bom Thamrin. Kompas/PANDU/DICKY/ISMAWADI/REZA/EMILLEPANDU/DICKY/ISMAWADI/REZA/EMILLE Infografik kronologi bom Thamrin. Kompas/PANDU/DICKY/ISMAWADI/REZA/EMILLE

Jumlah kompensasi yang mereka ajukan beragam. Maisi misalnya, dia mengajukan kompensasi sebesar Rp 237 juta, namun yang tercatat di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekitar Rp 41 juta.

Kemudian, ada pula Agus Kurnia dan Muhammad Nurman Permana yang menjadi korban ledakan di pos polisi Jalan MH Thamrin.

Dua korban bom Thamrin lainnya yang mengajukan kompensasi yakni Budiono dan Suminto. Mereka adalah anggota polisi yang ditembak pelaku teror yang mendatangi lokasi kejadian.

"Saya korban setelah ledakan itu. Kan saya datang ke TKP, saya ditembak di jalur busway," kata Suminto.

Baca juga : Derita Korban Bom Thamrin, Tak Bisa Tidur hingga Tak Bisa Mendengar...

Selain korban bom Thamrin, ada tiga korban bom Kampung Melayu yang juga mengajukan kompensasi. Mereka adalah Dame Siahulu, Susi Afitriyani, dan Nugraha Agung Laksono.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini mengatakan, pengadilan akan memproses permohonan kompensasi mereka.

"Ini bentuk permohonan ya, belum tahu dikabulkan atau enggak, lihat perkembangan sidang nanti," kata Jaini.

Adapun dalam kasus ini, Aman Abdurrahman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin, bom Kampung Melayu, hingga bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kompas TV Sidang dengan terdakwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman menghadirkan tiga orang saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com