Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI : Tarif Ojek Online Rp 4.000/Km Terlalu Tinggi, Lebih dari Taksi

Kompas.com - 24/04/2018, 18:50 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, permintaan kenaikan tarif ojek online hingga Rp 4.000 per kilometer terlalu tinggi.

Sebab, kenaikan tersebut melebihi tarif taksi konvensional yang hanya Rp 3.500 per kilometer.

"Mereka minta Rp 4.000 per kilometer itu menurut saya ngawur. Ngawurnya kenapa, ya terlalu tinggi. Kalau Rp 4.000 per kilometer itu artinya lebih tinggi dari taksi. Taksi saja cuma Rp 3.500," kata Tulus, dalam sebuah diskusi di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Baca juga : Demo Ojek Online: Tarif Sekarang Sudah Enggak Manusiawi, Bang!

Tulus menyatakan, tarif Rp 4.000 per kilometer juga dinilai sangat tinggi bagi para konsumen. Menurut dia, penetapan tarif harus menguntungkan semua pihak.

"Ini sepeda motor yang notabene jelas ongkos produksinya lebih rendah, kok meminta Rp 4.000 per kilometer. Jadi yang diminta menurut saya terlalu tinggi," ujar Tulus.

Kendati begitu, Tulus meminta agar pihak aplikator mendengarkan permintaan para pengemudi yang menginginkan kenaikan tarif.

Baca juga : Sampaikan 3 Tuntutan, Pengemudi Ojek Online Tunggu Realisasi Janji Komisi V DPR

"Pertama, dalam hal tarif harus ada keadilan tarif. Dalam arti, keadilan untuk operator, keadilan untuk konsumen, dan keadilan untuk driver. Dalam hal itu, aplikator harus mendengarkan apa yang disuarakan oleh driver. Tetapi, saya melihat besaran tarif yang diusulkan driver itu juga sangat-sangat tinggi," ucap dia.

Ribuan pengemudi ojek online mengajukan tuntutan dalam aksi demo yang digelar di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Baca juga : Saat Perwakilan Ojek Online Se-Indonesia Mengadu ke DPR

Koordinator lapangan ojek online dari Gerakan Aksi Roda Dua NKRI (Garda), Ari, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tiga tuntutan yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, Ketua DPRI Bambang Soesatyo, dan Komisi V DPR bidang perhubungan.

Adapun tiga tuntutan ojek online pertama pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional.

Kedua yakni penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif untuk penumpang tetap murah dan terjangkau.

Ketiga, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com