Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 1,42 Kwintal Ganja Menggunakan Truk Modifikasi

Kompas.com - 24/04/2018, 20:25 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan pengiriman sebanyak 1,42 kwintal ganja kering dari Aceh tujuan Jakarta, Senin (9/4/2018).

Pengiriman ganja tersebut menggunakan satu unit truk yang telah dimodifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, petugas menggagalkan upaya pengiriman barang haram tersebut saat truk masih berada di Jalan Megawati Binjai Utara Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Jadi, ganja-ganja itu dikemas dalam 150 bungkus kertas payung dan disusun di dasar truk merek Mitsubishi Colt Diesel. Lalu, di atas susunan ganja diletakkan papan kayu. Sehingga seolah-olah truk tersebut kosong. Padahal, kalau dibuka papan dasarnya, ada banyak susunan paket ganja," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).

Baca juga : Terlibat Pungli dan Narkoba, 200 Sipir Dipecat

Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka berinisial ZL, HT, NSN, JV, FS, dan DN. Menurut Argo, keenam tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda.

Tersangka pertama yang diamankan berinisial HT alias HR, yang merupakan sopir truk tersebut.

Kepada polisi, HR mengaku membawa ganja tersebut dari daerah Indrapuri, Banda Aceh, atas perintah tersangka berinisial ZL.

"Setelah ditelusuri, ternyata ZL sudah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Lampung berkaitan hasil sidang kasasi perkara narkotika jenis ganja sebelumnya," kata dia.

Baca juga : Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sabu Divakum Lalu Dijadikan Korset

Argo melanjutkan, petugas kemudian mengembangkan informasi kepada calon penerima ganja tersebut.

Pada Kamis (19/4/2018) dini hari, petugas dapat menangkap tersangka NSN, JV, FS dan DN di depan Kantor Samsat Karawang, Jawa Barat.

"Tersangka NSN menerangkan menerima ganja tersebut dikendalikan oleh tersangka NC yang berada di LP Cipinang Jakarta Timur," sebutnya.

Menurut dia, penangkapan ini merupakan pengembangan dari dua kasus sebelumnya yang diungkap pada tahun 2017.

Kasus pertama, polisi menangkap pengedar ganja di area Tol Merak-Jakarta, Karang Tengah, Tangerang, Senin (28/8/2017).

Baca juga : BNN Akan Cegah Penyelundupan Narkoba dari Desa dan Pesisir

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk tronton, 6 karung berisi 222 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total keseluruhan 225 kilogram.

Petugas menembak mati dua tersangka berinisial SD dan HSB karena melakukan perlawanan.

Sedangkan kasus kedua merupakan peredaran ganja yang diungkap, Jumat (13/10/2017), di Rest Area Jalan Tol Tangerang – Jakarta KM 43 Balaraja, Tangerang.

Empat tersangka yang diamankan berinisial YL, SS, SR, dan GSW.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit truk Fuso dan 355 bungkus narkotika jenis ganja, dengan berat brutto seluruhnya 382 kilogram.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba ini," sebut Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com