JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku diperintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengurusi permasalahan aset milik Pemprov DKI.
Tugas itu diberikan agar Pemprov DKI mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tugasnya saya dari dia (gubernur) selamatkan aset-aset di DKI. Ini saya sampai keriting nih mengurusi WTP," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Baca juga: Kemendagri Singgung Pemprov DKI yang Tak Kunjung Raih Opini WTP
Sandiaga menambahkan, banyak aset Pemprov DKI yang belum terdata baik. Karena hal tersebut, banyak oknum menyerobot aset milik Pemprov DKI.
"Aset-aset kita selama ini diserobot oknum-oknum," katanya.
Atas dasar itu, Sandiaga bertekad mengembalikan aset milik Pemprov DKI yang bermasalah.
Baca juga: Serahkan LKPD DKI ke BPK, Anies Harap DKI Dapat Opini WTP
"Kami ingin semua aset ini kembali ke pengelolaan negara dan kami akan manfaatkan dengan baik," ucapnya.
Pemprov DKI sudah bertahun-tahun mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK. Di bawah pemerintahan yang baru, Pemprov DKI berupaya meraih opini WTP.