JAKARTA, KOMPAS.com - Fransiska Kumalawati, pelapor Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi menjelaskan alasannya mencabut laporannya soal kasus penggelapan lahan yang membuat Andreas menjadi tersangka.
"Andreas sudah mengembalikan kerugian kami," ujar Fransisca ketika dihubungi, Rabu (25/4/2018).
Ia mengatakan, pencabutan laporan tersebut telah dilakukan pada 15 April 2018.
"Kami sudah cabut laporan. Pencabutan kira-kira 10 hari yang lalu, sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
Dengan demikian, Fransisca memastikan sidang Andreas tak akan pernah digelar.
"Kalau Pak Andreas tidak akan sidang ya, soalnya kan sudah ada perdamaian," sebutnya.
Baca juga : Kasus Penggelapan Lahan, Fransiska Berdamai dengan Andreas, tetapi Tetap Ingin Polisikan Sandiaga
Meski demikian, Fransisca tetap berencana akan kembali melaporkan Sandiaga Uno ke polisi atas tuduhan yang sama.
"Rencananya ke arah situ (melaporkan kembali Sandiaga). Tapi saya sedang di graduation anak saya di Amerika dan baru kembali ke Indonesia setelah tanggal 10 Mei 2018. Mungkin setelah itu (melaporkan Sandiaga)," kata dia.
Sebelumnya, Fransisca melaporkan Andreas dan Sandi dengan tuduhan penggelapan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.
Baca juga : Akan Dilaporkan Kembali oleh Fransiska, Sandiaga Bilang, Lu Lagi Lu Lagi
Laporan pertama Fransiska dilakukan pada 8 Maret 2017. Dalam laporan itu Sandi dan Andreas diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan pada tahun 2012.
Tak lama setelah itu, yaitu pada 21 Maret 2017, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dengan tuduhan memalsukan kuitansi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.