JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tambora mengungkap kasus pembunuhan dengan modus kecelakaan lalu lintas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Kopi, Tambora dan pelaku berinisial KM (39).
"Dilaporkan laka lantas setelah penyelidikan ditemukan bukan laka lantas, tapi pembunuhan dengan sengaja menabrak korban," kata Edy di Mapolsek Metro Jakarta Barat pada Rabu (25/4/2018).
Ia memaparkan, pelaku bersama tiga korban yang merupakan temannya yaitu CK (30), IM (32) dan DP (32) sedang berkumpul pada Senin, 9 April 2018 pukul 01.00 WIB. Pelaku cemburu lantaran pacarnya dekat dengan korban DP.
"Pacar pelaku tidak mau saat dipanggil, pelaku cemburu. Saat bubar pergi, di depan Bank Vicktoria, korban berhenti dan ditabrak oleh pelaku," katanya.
Baca juga : Kronologi Penyekapan Penumpang oleh Sopir Grab Car di Tambora
Korban yang ditabrak luka berat yaitu IM dan CK, serta korban DP ditabrak kepalanya terbentur trotoar dan meninggal dunia di tempat.
Setelah kejadian terungkap, polisi mengejar dan menangkap pelaku saat perjalanan ke Palembang.
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berisnial KM (39) berhasil kita tangkap setelah mneyebrang ke pelabuan Bakauhuni Lampung" tambah Edy.
Baca juga : Sopir GrabCar di Tambora Bawa 2 Rekan untuk Sekap Korban dari Jok Belakang
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ignis, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, satu unit sepeda motor Honda CBR dan pakaian korban yang digunakan saat kejadian.
Tersangka K dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang maksimal 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.