JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kasus meledaknya mesin kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Mesin kapal Dishub meledak pada Minggu (22/4/2018), di Dermaga Utama Pulau Panggang, dan mengakibatkan 9 orang luka-luka.
Argo mengatakan, hasil labfor juga akan digunakan untuk menentukan kemungkinan adanya tindak pidana terkait ledakan mesin kapal tersebut.
Baca juga : Polisi Periksa Kapal Dishub yang Meledak di Kepulauan Seribu
"Labfor akan lihat penyebab kebakaran. Hasilnya kami minta (diumumkan) segera mungkin sehingga bisa kami tentukan apa apa tindak pidana dalam kasus ini. Kalau sudah lengkap keterangan saksi, kami lakukan gelar perkara," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018).
Hingga saat ini, lanjut Argo, pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus tersebut. Para saksi itu terdiri dari 6 kru kapal, 9 dari penumpang, dan 3 dari korban.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai penyebab mesin kapal itu meledak.
Baca juga : DPRD Nilai Dishub Tidak Kompeten Rawat Kapal, Ini Kata Sandiaga
Sembilan orang terluka akibat ledakan kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Dermaga Utama Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Minggu, sekitar pukul 10.20 WIB.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, mesin kapal itu meledak sekitar 10 detik setelah dihidupkan.
Kapal sekolah itu membawa rombongan UP Perparkiran Dishub DKI dari Ancol menuju Kepulauan Seribu dan hendak kembali ke Ancol. Para korban mengalami luka bakar dan satu orang di antaranya patah kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.