Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Penyelesaian Kasus Fadli Zon-Fahri Hamzah, Sekelompok Orang Akan Demo di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 27/04/2018, 11:29 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekelompok orang yang menamakan diri Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS) akan menggelar demo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/4/2018) siang.

Melalui aksi ini, F-PKS akan mendesak pihak Polda Metro Jaya agar tegas dan mengusut tuntas kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Kemudian mereka berencana audiensi dengan Kapolda Metro Jaya atau Humas Polda Metro Jaya untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat keduanya.

Baca juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan rencana aksi tersebut.

"Iya, kemarin kami sudah dapat pemberitahuan itu. Kami cek dan tunggu," ujar Argo, Jumat (27/4/2018).

Argo mengatakan, dalam surat pemberitahuan aksi disebutkan sekitar 100 orang akan menyambangi Polda Metro Jaya.

Aksi direncanakan dimulai pukul 14.00.

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Fahri Hamzah

"Sudah siapkan antisipasi. (Pengamanan) satu kompi saja," ujarnya. 

Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik, Senin (12/3/2018).

Keduanya dilaporkan karena me-retweet berita salah satu media yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan seorang "Ahokers", sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks oleh Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fadli dan Fahri disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Catatan: Redaksi Kompas.com telah mengubah judul dan menyesuaikan isi artikel ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com