JAKARTA, KOMPAS.com - Dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS) menggelar aksi untuk menuntut polisi memproses laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon atas tuduhan ujaran kebencian.
"Hoaks, lawan. Fahri Hamzah, penjarakan. Fahri Hamzah, 'bapak hoaks'. Pembuat gaduh, Fahri Hamzah," teriak peserta aksi, Jumat (27/4/2018).
Peserta aksi tiba di gerbang utama Mapolda Metro Jaya pukul 14.30 WIB. Mereka mengaku berasal dari Universitas Bung Karno, Universitas Tantular, Universitas Islam Jakarta (UIJ), dan Universitas Ibnu Caldun (UIC).
Para peserta demo melakukan aksi teatrikal dan menggunakan berbagai atribut, salah satunya topeng yang menyerupai wajah Fahri Hamzah.
"Kasus ini sudah dilaporkan sebulan yang lalu kepada Polda Metro Jaya tapi hingga sekarang belum ada penyelesaiannya," ujar mahasiswa yang menjadi orator aksi.
Baca juga : Tuntut Penyelesaian Kasus Fadli Zon-Fahri Hamzah, Sekelompok Orang Akan Demo di Polda Metro Jaya
Rencananya, diadakan audiensi antara para peserta demo dan Kapolda Metro Jaya atau Humas Polda Metro Jaya untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Fahri dan Fadli tersebut.
Adapun Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik, Senin (12/3/2018).
Keduanya dilaporkan karena me-retweet berita salah satu media yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan seorang "Ahokers", sebutan bagi pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.