Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Bom Thamrin Bantah Bisiki Pengikutnya Lakukan Teror seperti di Paris

Kompas.com - 27/04/2018, 18:13 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada 2016, Aman Abdurrahman, membantah membisiki pengikutnya, Saiful Munthohir alias Abu Gar, untuk melakukan aksi teror di Thamrin seperti serangan terorisme di Paris, Perancis, pada 2015.

Aman menyampaikan bantahannya saat ditanya jaksa penuntut umum Mayasari, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2018).

Jaksa di persidangan bertanya, apakah terdakwa membisikan hal tersebut saat Saiful menjenguk di Lapas Kembangkuning Nusakambangan.

"Waktu Abu Gar datang yang kali ketiga, di mana Abu Gar mengatakan bahwa ia mendapat pesan dari terdakwa, ada pesan dari umaroh, lakukan seperti di Paris?" tanya Mayasari.

"Tidak," jawab Aman.

Baca juga : Terdakwa Bom Thamrin Bertanya Kenapa Kasus Teror Dialamatkan Kepadanya

Aman menjelaskan, saat Abu Gar ketiga kalinya menjenguknya di Lapas Kembangkuning, dia hanya menganjurkan pengikutnya itu untuk mengurus paspor dan segera hijrah ke Suriah.

Saat itu, Aman menyebut Abu Gar juga memang ingin hijrah ke Suriah.

Aman juga menyebut, dirinya tidak menyinggung soal jihad sesuai kemampuan.

"Saya hanya mengatakan kepada Abu Gar supaya hijrah karena ada seruan amirul mukminin untuk hijrah. Abu Gar sudah tahu," kata Aman.

Baca juga : Terdakwa Bom Thamrin: Saya Enggak Pernah Bunuh Orang, tapi ke Mana Pun Dikuntit

"Apakah saudara bilang, jika tidak mampu hijrah, lakukan sesuai kemampuan?" tanya Mayasari.

"Tidak. Saya secara pribadi tidak (menyampaikan itu)," jawab Aman.

"Saya menyuruh dia untuk berhijrah itu kasihan, daripada di sini, bermasalah, lebih baik hijrah," tambahnya.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, Aman disebut terinspirasi dari serangan terorisme di Paris, Perancis, pada 2015.

Baca juga : Terdakwa Bom Thamrin Sebut Orang yang Tak Berbaiat ke ISIS Berdosa

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut pada November 2015, Aman dijenguk Abu Gar di Lapas Kembangkuning.

Aman kemudian membisiki Abu Gar soal rencana teror di Jalan MH Thamrin.

"Terdakwa berbicara berbisik dan menyampaikan bahwa ada perintah dari umaroh atau pimpinan khilafah dari Suriah, untuk melaksanakan amaliah jihad seperti yang terjadi Paris, Perancis," demikian bunyi penggalan dakwaan jaksa.

Dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.

Cara yang dia lakukan salah satunya dengan berdakwah yang materinya berasal dari buku seri materi tauhid karangannya sendiri. Buku itu juga banyak dibaca para pengikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com