JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mau banyak berkomentar soal pemanggilan dirinya oleh Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya.
Ombudsman sebelumnya memanggil Anies terkait penataan kawasan Tanah Abang.
"Ya, nanti kita lihat. Teknis sekali itu," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jumat (27/4/2018).
Baca juga: Ombudsman Akan Panggil Anies Terkait Penataan Tanah Abang
Anies belum mengetahui apakah akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Jadwal pemeriksaan itu sendiri akan dilakukan pada pekan depan.
"Belum tahu," ujar Anies.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Anies terkait penataan Tanah Abang pada pekan depan.
"Ya benar, (Anies) kami panggil minggu depan," ujar Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu kepada Kompas.com, Jumat (27/4/2018).
Baca juga: Sandiaga Minta Ombudsman Juga Pikirkan Pedagang Lain di Tanah Abang
Dominikus enggan membeberkan secara rinci kapan Anies akan diperiksa. Pihak Ombudsman pun sudah membuat surat resmi untuk memanggil Anies.
"Ini acaranya tertutup. Kami panggil soal penataan kawasan Tanah Abang sebagai kelanjutan dari tanggapan Pemprov (DKI) kepada kami," kata Dominikus.
Pemprov DKI telah mengirimkan tanggapan atas laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) tentang malaadministrasi di Tanah Abang ke Ombudsman pada Senin (23/4/2018) lalu.
LAHP Ombudsman berisi empat tindakan malaadministrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru.
Penutupan jalan itu, berdasarkan temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.
Laporan itu telah diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dan pihak kepolisian pada 26 Maret lalu.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memberi waktu 30 hari kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tindakan korektif terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.