JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai sah-sah saja jika Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ombudsman sebelumnya mengagendakan pemanggilan terhadap Anies untuk menjelaskan terkait penataan kawasan Tanah Abang.
"Ya, itu merupakan hak dari Ombudsman (memanggil Anies)," kata Sandiaga, di Balai Kota DKI, Jumat (27/4/2018).
Baca juga : Ombudsman Akan Panggil Anies Terkait Penataan Tanah Abang
Sandiaga memastikan, Pemprov DKI pasti akan menjelaskan secara rinci kepada Ombudsman terkait penataan kawasan Tanah Abang.
"Kami akan berikan klarifikasi lagi, enggak ada masalah," ujar Sandiaga.
Baca juga : Ombudsman Panggil Anies karena Jalan Jatibaru Belum Dibuka
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan Tanah Abang. Pemanggilan terhadap Anies itu akan dilakukan pekan depan.
"Ya benar, (Anies) kami panggil minggu depan," ujar Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu, kepada Kompas.com, Jumat (27/4/2018).
Baca juga : Ombudsman Panggil Anies karena Jalan Jatibaru Belum Dibuka
Dominikus enggan membeberkan secara rinci kapan Anies akan diperiksa. Pihak Ombudsman pun sudah membuat surat resmi untuk memanggil Anies.
"Ini acaranya tertutup. Kami panggil soal penataan kawasan Tanah Abang sebagai kelanjutan dari tanggapan Pemprov (DKI) kepada kami," kata Dominikus.