Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasus Novel Baswedan Kemarin Ditangani Polda, Kenapa Dipanggil Polres?"

Kompas.com - 28/04/2018, 09:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, sempat dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (16/4/2018) lalu.

Pemanggilan tersebut membuat heran tim kuasa hukum Novel. Pasalnya, selama ini kasus penyiraman tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kasus Novel kan kemarin yang menangani kan Polda, yang periksa di Singapura kan juga Polda. Nah ini kenapa kemudian sekarang Polres? Atau ini sifatnya hanya perbantuan atau seperti apa, kami juga tidak tahu," kata kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Alghiffari menuturkan, pihaknya pun mempertanyakan apakah pemanggilan oleh Polres Jakarta Utara tersebut merupakan bentuk pelimpahan kasus Novel dari Polda Metro Jaya.

"Kami justru ingin bertanya juga ke kepolisian, itu bentuknya pelimpahan atau yang lain? Karena kami enggak dapat informasi. Jadi kami enggak bisa menyimpulkan juga itu pelimpahan," kata dia.

(Baca juga: Istana: Protes Kasus Novel ke Kepolisian, Jangan ke Presiden)

Alghiffari khawatir proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Utara dapat menunrunkan kualitas penyidikan.

Sebab, kata Alghiffari, ada penyidik dari kepolisian yang dianggap tidak memahami perkembangan kasus tersebut.

"Kualitas penyidikan ini, terakhir waktu pemeriksaan di Singapura itu juga penyidik yang memeriksa baru tahu kasusnya. Kayak orang baru, ahistoris, tidak paham perkembangan kasus yang sebelumnya," kata Direktur LBH Jakarta itu.

(Baca juga: Pengacara Pertanyakan Kualitas Penyidikan Kasus Novel Baswedan)

Bukan pelimpahan

Ketika dikonfirmasi, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada pelimpahan kasus Novel Baswedan dari Polda Metro Jaya kepada Polres Metro Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyatakan, pemeriksaan Novel oleh Polres Jakarta Utara merupakan bentuk kerja tim gabungan.

"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," ujar Nico, Jumat (27/4/2018).

Seperti diketahui, wajah Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Penyerangan tersebut merusak bola matanya sehingga mesti menjalani pengobatan di Singapura. Februari lalu, Novel sudah diizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan.

Satu tahun berlalu, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus penyerangan tersebut.

Kompas TV KPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com