Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasus Novel Baswedan Kemarin Ditangani Polda, Kenapa Dipanggil Polres?"

Kompas.com - 28/04/2018, 09:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, sempat dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (16/4/2018) lalu.

Pemanggilan tersebut membuat heran tim kuasa hukum Novel. Pasalnya, selama ini kasus penyiraman tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kasus Novel kan kemarin yang menangani kan Polda, yang periksa di Singapura kan juga Polda. Nah ini kenapa kemudian sekarang Polres? Atau ini sifatnya hanya perbantuan atau seperti apa, kami juga tidak tahu," kata kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Alghiffari menuturkan, pihaknya pun mempertanyakan apakah pemanggilan oleh Polres Jakarta Utara tersebut merupakan bentuk pelimpahan kasus Novel dari Polda Metro Jaya.

"Kami justru ingin bertanya juga ke kepolisian, itu bentuknya pelimpahan atau yang lain? Karena kami enggak dapat informasi. Jadi kami enggak bisa menyimpulkan juga itu pelimpahan," kata dia.

(Baca juga: Istana: Protes Kasus Novel ke Kepolisian, Jangan ke Presiden)

Alghiffari khawatir proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Utara dapat menunrunkan kualitas penyidikan.

Sebab, kata Alghiffari, ada penyidik dari kepolisian yang dianggap tidak memahami perkembangan kasus tersebut.

"Kualitas penyidikan ini, terakhir waktu pemeriksaan di Singapura itu juga penyidik yang memeriksa baru tahu kasusnya. Kayak orang baru, ahistoris, tidak paham perkembangan kasus yang sebelumnya," kata Direktur LBH Jakarta itu.

(Baca juga: Pengacara Pertanyakan Kualitas Penyidikan Kasus Novel Baswedan)

Bukan pelimpahan

Ketika dikonfirmasi, Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada pelimpahan kasus Novel Baswedan dari Polda Metro Jaya kepada Polres Metro Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyatakan, pemeriksaan Novel oleh Polres Jakarta Utara merupakan bentuk kerja tim gabungan.

"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," ujar Nico, Jumat (27/4/2018).

Seperti diketahui, wajah Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Penyerangan tersebut merusak bola matanya sehingga mesti menjalani pengobatan di Singapura. Februari lalu, Novel sudah diizinkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan.

Satu tahun berlalu, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus penyerangan tersebut.

Kompas TV KPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com