Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Selamatkan Korban Penjambretan, Pria Ini Kena Bacok

Kompas.com - 28/04/2018, 16:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Abdul Munir menjadi korban pembacokan ketika hendak menyelamatkan seorang korban penjambretan bernama Karsina, di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara.

Karsina pun tidak luput dibacok oleh dua orang pelaku, yang belakangan diketahui bernama Ari Saputra dan Aldi Firmansyah.

Kapolsek Pademangan Kompol Sri Hartatik mengatakan, kejadian yang terjadi Kamis (26/4/2018) lalu itu bermula ketika Karsina tengah menunggu jemputan kantor di depan ITC Mangga Dua. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor datang menghampiri korban.

Baca juga : Kasus Pembacokan yang Berujung Teguran Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya

"Salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan mendatangi korban yang saat itu berada di atas trotoar pinggir jalan, dan langsung merampas HP korban yang sedang dipegang," kata Rachmat, dalam keterangannya, Sabtu (28/4/2018).

Karsina sempat memberikan perlawanan dan terlibat tarik-tarikan dengan pelaku. Namun, pelaku justru menaiki motor dan kabur, sehingga menyebabkan Karsina terseret.

Sebelum sempat menjauh, motor pelaku tersenggol mobil yang menyebabkannya terjatuh. Tiba-tiba, pelaku langsung membacok Karsina. Abdul Munir, yang hendak menolong Karsina, juga jadi sasaran pembacokan.

Baca juga : Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembacokan Anak Kapolresta Bandung

"Dengan spontan pelaku melakukan perlawanan terhadap Abdul Munir. Akibatnya, pelaku membacok Abdul Munir pada kepala bagian kiri atas," kata Rachmat.

Rachmat menuturkan, Karsina menderita luka bacok sepanjang 4 sentimeter pada bagian kiri kepala. Sementara, bagian kiri kepala Abdul Munir, mesti diberi tujuh jahitan akibat luka bacok.

Baca juga : Pelaku Pembacokan Remaja di Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara

Kini, kedua pelaku sudah diamankan oleh Polsek Metro Penjaringan. Salah seorang pelaku, Ari Saputra, dihadiahi timah panas di bagian kakinya, karena melawan saat hendak ditangkap.

Keduanya dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com