Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Panitia "Untukmu Indonesia" Tak Mengindahkan Peringatan Bagi-bagi Sembako di Monas

Kompas.com - 29/04/2018, 23:23 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI mengancam akan memberikan sanksi kepada panitia penyelenggara acara "Untukmu Indonesia" yang membagi-bagikan bahan pokok di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018). 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti mengatakan, sanksi tersebut diberikan karena panitia diduga melanggar surat perjanjian yang telah dibuat.

"Intinya panitia tidak memenuhi janji mereka sesuai surat pernyataan yang mereka buat dan tidak mengindahkan peringatan dan saran saya terkait bagi-bagi sembako," ujar Tinia kepada Kompas.com, Minggu (29/4/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Akan Panggil Panitia Untukmu Indonesia yang Bagi-bagi Sembako di Monas

Tinia menambahkan, saat pengurusan izin, pihak panitia menyebut acara tersebut merupakan kegiatan kebudayaan.

Atas dasar itu, kata Tinia, Pemprov DKI memberikan pengamanan sesuai standar operasional prosedur acara kebudayaan, bukan acara bagi-bagi sembako.

"Sebenarnya apabila panitia jujur dengan apa yang akan mereka lakukan dan mendengarkan saran kami, pasti kami akan mempersiapkan strategi pengamanan dan lay out yang berbeda untuk kegiatan bagi sembako," katanya.

Baca juga: Ingin Hadiri Acara Untukmu Indonesia, Warga Berdesakan di Pintu Masuk Monas  

Trotoar Jalan MH Thamrin dekat Monas, Jakarta Pusat, kotor saat pelaksanaan acara Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Trotoar Jalan MH Thamrin dekat Monas, Jakarta Pusat, kotor saat pelaksanaan acara Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4/2018).
"Tapi karena panitia meminta izin untuk kegiatan budaya, makanya kami izinkan dan dengan standar pengamanan yang biasa," tambah Tinia. 

Atas dasar itu, lanjut Tinia, panitia terancam dikenai sanksi.

Sanksi tersebut tergantung kerugian yang timbul akibat acara tersebut.

"Sanksi diberikan sesuai pernyataan yang dibuat panitia, yaitu segala akibat yang timbul dari acara tersebut akan ditanggung pihak panitia," ujarnya. 

Baca juga: Ini Sumber 100.000 Sembako yang Dibagikan Panitia Untukmu Indonesia di Monas

Selain itu, kata Tinia, panitia penyelenggara tidak akan diizinkan menggunakan Monas jika mengajukan permohonan kembali. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Sabtu, acara tersebut menyebabkan kawasan Monas dan sekitarnya macet, kotor, dan semrawut.

Sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, trotoar dijadikan parkir motor.

Baca juga: Panita "Untukmu Indonesia" Tetap Gelar Pembagian Sembako di Monas

Kemaceta terjadi di kawasan Monas pada Sabtu (28/4/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Kemaceta terjadi di kawasan Monas pada Sabtu (28/4/2018).
Puluhan bus, angkot, dan mobil pribadi memakan dua lajur di Tugu Tani, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan MH Thamrin arah Jalan Sudirman.

Kemacetan melanda Jakarta Pusat mulai dari Jalan Kramat Raya, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Kwitang Raya, Jalan Salemba Raya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Ir H Juanda, hingga Jalan Kebon Sirih.

Sampah bungkus makanan dan botol berserakan di trotoar, tanaman, dan jalanan.

Baca juga: Ada Acara Untukmu Indonesia, Lalu Lintas di Sekitar Monas Macet

Bau pesing juga cukup menyengat. Kondisi ini terlihat hingga Sarinah, Tugu Tani, dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Acara "Untukmu Indonesia" digelar Forum Untukmu Indonesia dan dimeriahkan sejumlah kegiatan, seperti pertunjukan seni, khitanan massal, doa lintas agama, dan pembagian bahan pokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com