JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk dua orang yang dicurigai sebagai pelaku penculik bayi berusia 25 hari bernama Aditya Purnomo. Kedua orang itu berinisial J dan A.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro menduga motif penculikan ini karena pelaku tak memiliki keturunan.
"Kemungkinan besar yang bersangutan (J) itu ingin punya anak. Dia menculik anak karena ingin dipelihara," ujar Bintoro saat dihubungi, Senin (30/4/2018).
Bintoro menambahkan, status J dan A masih sebatas saksi. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Depok.
"Kami masih ambil keterangannya. Nanti setelah BAP baru kami akan gelar perkara. Kalau terbukti (bersalah) nanti kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Bintoro.
Baca juga : Polisi Tangkap Dua Terduga Penculik Bayi Berusia 25 Hari di Depok
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok. Di lokasi itu pula polisi menemukan bayi Aditya.
Dihubungi secara terpisah Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno mengatakan, saat pertama kali ditemukan kondisi bayi Aditya dalam kondisi sehat.
"Kondisinya sehat, saat ini belum diserahkan ke orangtua, masih di RS," kata Sutrisno.
Dilansir dari Tribunnews.com, Aditya diculik saat tidur. Saat kejadian, ibunya, Marlina, sedang pergi ke warung dan ayahnya baru berangkat kerja.
Bayi Aditya yang sedang tidur bersama kakaknya hilang saat Marlina kembali ke rumah beberapa menit kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.