JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar mengatakan, pihaknya punya hak ikut mengawasi pengangkatan direksi BUMD.
Meski dia juga menyebut, pengangkatan direksi BUMD merupakan ranah pihak eksekutif, khususnya Gubernur DKI.
"Itu memang ranah Gubernur, tetapi kita perlu kritisi, kita berhak, karena tugas kita kan pengawasan," ujar James, saat dihubungi, Senin (30/4/2018).
James mengatakan, DPRD DKI bisa saja memanggil Badan Pembina BUMD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk meminta penjelasan saat proses pengangkatan direksi berlangsung.
Baca juga : Sandiaga Sebut Kinerja Direksi BUMD DKI Perlu Dievaluasi
Sebab, BUMD merupakan salah satu sumber pemasukan asli daerah untuk Pemprov DKI, melalui dividen mereka.
Karenanya, DPRD DKI merasa perlu mengetahui latar belakang orang yang akan duduk di jajaran direksi BUMD.
"BUMD kan harus ada dividen, harus kasih provit ke Pemprov DKI," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan baru yaitu Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan.
Baca juga : Anies-Sandi Minta BUMD DKI Tak Merugi
Dengan pergub itu, Anies bisa mengusulkan calon perseorangan untuk masuk dalam direksi BUMD. Namun, tes dan seleksi tetap harus dilakukan terhadap orang yang diusulkan Anies.
James mengatakan, pihaknya bisa memanggil SKPD terkait jika menemukan ada kejanggalan dalam proses pengangkatannya.
Dia juga mengingatkan peraturan ini jangan sampai jadi celah bagi orang-orang di sekitar Anies-Sandi, untuk memasukan orang dalam direksi BUMD.
"Jadi tetap harus melalui prosedur seleksi. Kita cari yang terbaik, kalau memang pilihannya (Gubernur) lebih bagus (dibanding calon lain), ya tidak apa-apa," kata James.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.