JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola dua stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU) di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang diduga melakukan penipuan terhadap konsumen dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak ( BBM) para pelanggannya.
Mereka memasang alat tertentu yang memungkinkan takaran BBM berkurang otomatis. Para pengelola telah melancarkan aksinya selama bertahun-tahun dengan keuntungan yang tinggi.
SPBU Kabupaten Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kecurangan pengelola SPBU di Kabupaten Tangerang terbongkar pada 18 April 2018.
Dari SPBU ini, diamankan AIS yang merupakan direktur SPBU, manajer operasional berinisial AR, manajer pengawas berinisial DT, kepala pengawas berinisial TR, pengawas SPBU berinisial MS, H, dan T.
Baca juga : 3 Tahun Pakai Alat Pengurang Takaran BBM, SPBU Curang di Tangsel Raup Untung Rp 1,97 Miliar
Argo menyampaikan, di SPBU ini pengelola memasang alat menyerupai adaptor yang di jaringan listrik dan dikendalikan dengan sakelar.
"Dengan dipasangnya alat ini rata-rata pengurangan BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan solar antara 104 sampai 1.099 mililiter per 20 liter pembelian bahan bakar," ucap Argo.
Menurut Argo, pengelola melancarkan aksinya selama satu tahun dan dapat mengantongi keuntungan sebesar Rp 930.912.000.
SPBU Tangerang Selatan
Argo menyampaikan, TKP kedua adalah sebuah SPBU yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan