Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi Bahan Pokok yang Coreng Kebijakan Pembukaan Kawasan Monas...

Kompas.com - 02/05/2018, 06:06 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memutuskan membuka kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk penyelenggaraan berbagai acara. 

Sejak Monas dibuka, sudah banyak kegiatan yang digelar di sana, seperti kegiatan keagamaan.

Selama ini, tidak ada laporan mengenai kekacauan parah di Monas setelah digunakan untuk kegiatan-kegiatan itu.

Baca juga: Polisi Sebut Anak yang Meninggal di Sekitar Monas Bukan Peserta Untukmu Indonesia

Setidaknya sampai beberapa hari lalu ketika Monas dijadikan tempat acara bertajuk "Untukmu Indonesia".

Sandiaga mengatakan, awalnya izin acara tersebut adalah kegiatan budaya.

Ratusan warga berdesakan di pintu tenggara Monas untuk memperoleh sembako yang dibagikan dalam acara Untukmu Indonesia di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Ratusan warga berdesakan di pintu tenggara Monas untuk memperoleh sembako yang dibagikan dalam acara Untukmu Indonesia di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
"Proposalnya mencantumkan akan memecahkan rekor menari karena berkaitan dengan Hari Tari Internasional. Diharapkan ini bisa mengangkat pariwisata," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Baca juga: Sandiaga Sebut Ada Mobilisasi Massa di Acara "Untukmu Indonesia"

Memang ada usulan menggelar pasar murah.

Namun, kawasan Monas tidak boleh digunakan untuk transaksi.

Panitia Forum Untukmu Indonesia akhirnya mengusulkan pembagian bahan pokok.

Sandiaga mengatakan, hal itu  sudah dilarang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Namun, panitia tetap melaksanakan kegiatan bagi-bagi bahan pokok itu.

Baca juga: Volume Sampah di Monas Hingga 15 Truk Usai Acara Untukmu Indonesia

"Secara tegas, Dinas Pariwisata dan Budaya maupun Kepala UPT Monas sudah menyatakan tidak diperkenankan, tetapi tetap dilakukan," katanya. 

Dugaan-dugaan

Kekacauan terjadi di Monas saat pembagian bahan pokok berlangsung.

Ratusan ribu orang datang ke Monas untuk mendapatkan bahan pokok.

Kendaraan mereka diparkir di sembarang tempat. Kemacetan lalu lintas tidak bisa dihindarkan.

Baca juga: Sandiaga Bilang Panitia Untukmu Indonesia Tidak Izin Langsung Kepadanya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com