JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memberikan hukuman untuk Forum Untukmu Indonesia, panitia acara "Untukmu Indonesia" yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Hukuman diberikan karena sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan acara itu.
"Sesuai surat pernyataan yang dibuat panitia, mereka harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait dampak yang diakibatkan oleh kegiatan di Monas," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati kepada Kompas.com, Selasa (1/5/2018).
Ada empat sanksi yang diberikan untuk panitia.
Baca juga: Polisi Sebut Anak yang Meninggal di Sekitar Monas Bukan Peserta Untukmu Indonesia
Berikut ini adalah daftar sanksi yang diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada Forum Untukmu Indonesia.
1. Ganti kerugian
Sanksi pertama, Forum Untukmu Indonesia harus bertanggung jawab atas kerusakan di Monas akibat acara mereka.
"Harus mengganti semua kerusakan dan kerugian yang telah ditimbulkan akibat kegiatan tersebut," ujar Tinia.
Tinia mengatakan, Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas yang paling tahu besar kerusakan yang terjadi di Monas.
Baca juga: Sandiaga Sebut Ada Mobilisasi Massa di Acara Untukmu Indonesia
Kepala UPT Monas DKI Jakarta Munjirin tengah menginventarisasi kerusakan-kerusakan itu.
2. Tanggung jawab terhadap korban tewas
"Kedua, menyelesaikan persoalan dengan dua keluarga korban tewas," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, ada dua anak tewas akibat acara bagi-bagi bahan pokok di Monas. Anak itu bernama Adinda Rizki dan Mahesha Janaedi.
Baca juga: Volume Sampah di Monas Hingga 15 Truk Usai Acara Untukmu Indonesia
Mahesa yang berusia 10 tahun, dan Adinda yang berusia 12 tahun, tinggal berdekatan di Pademangan, Jakarta Utara.