JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memberikan hukuman untuk Forum Untukmu Indonesia, panitia acara "Untukmu Indonesia" yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Hukuman diberikan karena sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan acara itu.
"Sesuai surat pernyataan yang dibuat panitia, mereka harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait dampak yang diakibatkan oleh kegiatan di Monas," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati kepada Kompas.com, Selasa (1/5/2018).
Ada empat sanksi yang diberikan untuk panitia.
Baca juga: Polisi Sebut Anak yang Meninggal di Sekitar Monas Bukan Peserta Untukmu Indonesia
Berikut ini adalah daftar sanksi yang diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada Forum Untukmu Indonesia.
1. Ganti kerugian
Sanksi pertama, Forum Untukmu Indonesia harus bertanggung jawab atas kerusakan di Monas akibat acara mereka.
"Harus mengganti semua kerusakan dan kerugian yang telah ditimbulkan akibat kegiatan tersebut," ujar Tinia.
Tinia mengatakan, Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas yang paling tahu besar kerusakan yang terjadi di Monas.
Baca juga: Sandiaga Sebut Ada Mobilisasi Massa di Acara Untukmu Indonesia
Kepala UPT Monas DKI Jakarta Munjirin tengah menginventarisasi kerusakan-kerusakan itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan