Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Bagi-bagi Sembako di Monas, Ini 4 Hukuman untuk Panitia "Untukmu Indonesia"

Kompas.com - 02/05/2018, 06:57 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memberikan hukuman untuk Forum Untukmu Indonesia, panitia acara "Untukmu Indonesia" yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

Hukuman diberikan karena sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan acara itu.

"Sesuai surat pernyataan yang dibuat panitia, mereka harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait dampak yang diakibatkan oleh kegiatan di Monas," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati kepada Kompas.com, Selasa (1/5/2018).

Ada empat sanksi yang diberikan untuk panitia.

Baca juga: Polisi Sebut Anak yang Meninggal di Sekitar Monas Bukan Peserta Untukmu Indonesia

Berikut ini adalah daftar sanksi yang diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta kepada Forum Untukmu Indonesia.

1. Ganti kerugian

Sanksi pertama, Forum Untukmu Indonesia harus bertanggung jawab atas kerusakan di Monas akibat acara mereka.

"Harus mengganti semua kerusakan dan kerugian yang telah ditimbulkan akibat kegiatan tersebut," ujar Tinia.

Tinia mengatakan, Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas yang paling tahu besar kerusakan yang terjadi di Monas.

Baca juga: Sandiaga Sebut Ada Mobilisasi Massa di Acara Untukmu Indonesia

Kepala UPT Monas DKI Jakarta Munjirin tengah menginventarisasi kerusakan-kerusakan itu.

2. Tanggung jawab terhadap korban tewas

Suasana pembagian sembako dalam acara Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Suasana pembagian sembako dalam acara Untukmu Indonesia di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Tinia mengatakan, sanksi kedua untuk mereka adalah bertanggung jawab atas adanya korban tewas.

"Kedua, menyelesaikan persoalan dengan dua keluarga korban tewas," ujarnya. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, ada dua anak tewas akibat acara bagi-bagi bahan pokok di Monas. Anak itu bernama Adinda Rizki dan Mahesha Janaedi.

Baca juga: Volume Sampah di Monas Hingga 15 Truk Usai Acara Untukmu Indonesia

Mahesa yang berusia 10 tahun, dan Adinda yang berusia 12 tahun, tinggal berdekatan di Pademangan, Jakarta Utara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com