JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, berkas perkara kasus dugaan korupsi underpass Bandara Soekarno-Hatta telah dilimpahkan sepenuhnya kepada penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, penyelidikan kasus ini ditangani tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Ini kami akan ke Bareskrim untuk mengambil berkas perkara kasus rersebut. Kasus ini sudah full dilimpahkan kepada kami (Subdit Tipikor)," ujar Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Baca juga: Ambrolnya Tembok Perimeter Selatan yang Munculkan Dugaan Korupsi...
Meski demikian, Bhakti belum dapat memastikan apakah ada unsur korupsi dalam kasus ini.
"Kami akan pelajari dulu berkasnya. Nanti kami teliti apakah ada dugaan korupsi atau kelalaian saja. Kalau sudah jelas nanti akan kami sidik," katanya.
Penyelidikan ini bermula ketika tembok underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta ambrol, Senin (5/2/2018) sore.
Baca juga: Sepekan Setelah Tembok Ambrol, Jalan Perimeter Selatan Masih Ditutup
Tembok sepanjang 20 meter tersebut ambruk dan menimpa kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
Kejadian tersebut menyebabkan dua perempuan yang berada di sebuah mobil tertimpa reruntuhan tembok.
Salah satu korban, Dyanti Dyah Ayu (24), meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Mayapada, Tangerang.
Baca juga: Waskita Karya Akan Bongkar Tembok Jalan Perimeter Selatan yang Retak
Sejauh ini, polisi telah mengecek sejumlah dokumen terkait pembangunan underpass yang terletak di wilayah Tangerang, Banten tersebut.
Salah satu dokumen yang diperiksa adalah dokumen anggaran milik PT Waskita Karya selaku kontraktor proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.