JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak melarang dan tidak juga mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) DKI menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Dia hanya mengimbau para PNS DKI untuk bertanya kepada diri sendiri, apakah pantas kendaraan dinas dipakai untuk mudik.
"Kalau keputusannya memang diperbolehkan, kita tanya ke hati nurani, pantas enggak sih kita pakai kendaraan ini?" ujar Sandiaga di Pasar Pelita, Kamis (3/5/2018).
Baca juga : KPK Ingatkan PNS Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran
Dia mengemuakan hal itu untuk menanggapi keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur yang mengizinkan PNS memakai mobil dinas untuk mudik lebaran.
Sandiaga mengatakan, mobil dinas adalah aset milik negara. Seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan negara. Meski diperbolehkan, dia ingin mengingatkan kepada PNS DKI tentang hal itu.
"Ini saya ingin mengetuk hati para PNS, mari kita tingkatkan kepedulian kita bahwa ini aset negara. Mari kita gunakan (mobil dinas) sebaik-baiknya untuk tugas dan fungsi yang melekat untuk masyarakat," ujar Sandiaga.
Baca juga : Tahun Ini, PNS Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.