JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jumat (4/5/2018) ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik partai dengan terlapor Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Ya akan kami agendakan pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/5/2018).
Pemeriksaan itu merupakan yang pertama setelah Sakhir melaporkan Fahri, yang sebelumnya juga tercatat sebagai kader PKS, pada 27 Maret lalu.
Baca juga : Fahri Hamzah Sebut Ada Pemecatan Loyalis Anis Matta di PKS
Saat dihubungi terpisah, Humas PKS DKI Zakaria memastikan Sakhir akan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ya kami akan tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB," kata Zakaria, Jumat.
Saat melapor, Sakhir mengatakan, pada 3 Januari 2018, Fahri mengunggah kalimat "Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah” melalui akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah.
Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2018, pelapor menyebut Fahri kembali mengungkapkan perkataan mencemarkan nama baik PKS di depan wartawan, yaitu dengan pernyataan, “Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan” .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.