JAKARTA, KOMPAS.com - Susi Ferawati, seorang wanita yang diduga mengalami persekusi di area car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu (29/4/2018) menjalani pemeriksaan perdananya, Jumat (4/5/2018).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan persekusi yang dilaporkannya pada Senin (30/4/2018) dengan nomor LP/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Ia datang di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Sekitar pukul 15.10 WIB didampingi rekan dan kuasa hukumnya.
"Nanti saja ya, nanti saja, saya sudah ditunggu polisi ini," ujar Susi sambil bergegas memasuki gedung Ditreskrimum.
Baca juga : Ibu Berkaus #DiaSibukKerja Ceritakan Kronologi Persekusi Saat Sambangi Polda Metro
Pada Senin lalu, Susi tak hanya melaporkan dugaan persekusi oleh sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden yang dialaminya. Saat itu, Susi mengenakan kaus bertuliskan tanda pagar #DiaSibukKerja.
"Saya membuat dua laporan. Laporan pertama di Ditreskrimum mengenai perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai pengeroyokan, dan laporan kedua di Ditreskrimsus mengenai ancaman di media sosial," kata Susi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Baca juga : Ibu Berkaus #DiaSibukKerja Juga Mengaku Dapat Ancaman via Medsos
Kasus ancaman terhadap Susi melalui media sosial telah diterima polisi dengan nomor LP/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Susi mengatakan, seorang bernama Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter @NetizenTofa, telah melontarkan pernyataan provokatif kepadanya. Dia telah melaporkan akun tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.