Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Rizieq Juga Berharap Kasus Chat Pornografi Dihentikan

Kompas.com - 04/05/2018, 17:30 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab, Sugito Atmo Prawiro, berharap Polda Metro Jaya segera menghentikan kasus chat pornografi yang menjerat kliennya dan Firza Husein.

"Jadi kalau kuasa hukum mengajukan permohonan SP3 karena kami menganggap itu (kasus Rizieq) tidak memenuhi unsur (pidana)," ujar Sugito di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Atas dasar itu, menurut dia, jika proses hukum kasus tersebut dilanjutkan, sejumlah pihak akan dirugikan. 

"Jadi kalau misalnya dipaksakan, pertama terus terang saja, akan menyandera orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua, jadi tidak ada kepastian hukum," kata dia.

Baca juga : Tidak Cukup Bukti, Kasus Rizieq Shihab Dihentikan Sejak Februari

Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila yang menjerat Rizieq di Polda Jawa Barat, ia mengaku bersyukur karena kasus itu dihentikan.

"Kami sekarang lagi konsentrasi urusan Polda Jabar. Kebetulan sudah SP3 mengenai pasal penodaan lambang negara, Pasal 154a dan pencemaran orang baik terhadap orang yang sudah meninggal, Pasal 320. Jadi karena sudah jelas, kami ucapkan terima kasih," ucap dia.

Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penghentian proses penyidikan kasus pornografi yang dikirimkan oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada bulan Agustus tahun lalu.

Baca juga : Polda Jabar Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, penghentian proses penyidikan tersebut tergantung keputusan penyidik. Ia tak mau berandai-andai apakah permohonan dari Rizieq tersebut akan dikabulkan atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Ibu yang Anaknya Meninggal di Monas Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/03/15094941/laporan-ibu-yang-anaknya-meninggal-di-monas-dilimpahkan-ke-polda-metro.
Penulis : Sherly Puspita
Editor : Dian Maharani

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com