Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisasi di CFD, Polisi Sebut Tak Bisa Langsung Ambil Tindakan

Kompas.com - 04/05/2018, 18:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian menyatakan tidak bisa serta-merta menghentikan kegiatan-kegiatan yang dituding bernuansa politik praktis dalam kegiatan car free day (CFD).

Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol FFJ Mirah mengatakan, polisi mesti berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebelum melakukan penindakan.

"Kita sepakati dulu, itu kampanye bukan? Kan sudah ada KPUD dan Bawaslu. Bawaslu ngomong dulu, ini kampanye bukan?" kata Mirah, dalam acara diskusi 'Stop Politisasi CFD! Kembalikan ke Khittahnya', di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).

Baca juga : Inisiator Sesalkan Ada Kegiatan Politik di CFD Sudirman-Thamrin

Setelah Bawaslu atau KPU menentukan kegiatan tersebut bermuatan politik, kata Mirah, polisi baru bisa bertindak. Ia menambahkan, polisi hanya bersifat preventif dalam kasus seperti itu.

"Kalau salah satunya bilang itu melanggar, baru kita tindak. Kalau baru diimbau tapi langsung ditindak, nanti dibilang polisi cari kerjaan," ujar Mirah.

Dalam car free day 29 April 2018, terdapat lautan massa berjalan kaki dan bersepeda di CFD sembari memakai kaus dan topi dengan tagar #2019GantiPresiden. Selain itu, ada juga sejumlah warga mengenakan kaus putih bertuliskan tagar #DiaSibukKerja. 

Baca juga : Sandiaga Akan Garuk Warga yang Gunakan CFD untuk Kegiatan Politik

Dalam sebuah video yang viral di media massa, ada aksi intimidasi yang dialami seorang ibu dan anaknya karena menggunakan salah satu kaus tersebut.

Sebenarnya, pelarangan kegiatan politik di area CFD telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), yang menyatakan area car free day harus bebas kegiatan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com