Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdukcapil Siapkan SOP Baru agar Dokumen Kependudukan Bisa Jadi Satu Hari

Kompas.com - 04/05/2018, 22:40 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Remon Masdian mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) baru untuk pembuatan e-KTP dan dokumen kependudukan lain.

SOP ini supaya pembuatan dokumen tersebut bisa selesai satu hari.

"Jadi kalau SOP itu sedang disusun. Presiden kan sudah berbicara, Pak Menteri juga sudah bikin aturannya, maka daerah-daerah harus bikin juga SOP-nya," ujar Remon ketika dihubungi, Jumat (4/5/2018).

Baca juga : Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat, Warga Senang

SOP yang dimaksud mengenai petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Remon mengatakan, sebenarnya pembuatan e-KTP baru selama ini sudah bisa selesai satu hari.

Asalkan warga membawa lengkap segala persyaratan.

Setelah warga melakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil akan memeriksa data tersebut di database Kementerian Dalam Negeri. Ini untuk memastikan bahwa data tersebut tunggal.

"Kalau datanya clear ya sudah langsung cetak tempat kami, langsung jadi KTP-nya," ujar Remon.

Baca juga : Di Bogor, Ngurus E-KTP Bisa Sehari Jadi, Asalkan...

Beda lagi untuk pembuatan akta. Remon mengatakan pembuatan akta di Jakarta selama ini paling lambat lima hari.

Sebab, akta tersebut harus ditandatangani langsung oleh Kepala Sudin Dukcapil setempat.

"Jadi harus tanda tangan basah. Tapi pokoknya kita siap lah (harus selesai satu hari). Bagaimana teknisnya ya sedang dirumuskan," ujar Remon.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menandatangani Permendagri untuk meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di daerah. 

Dengan terbitnya Permendagri ini, setiap Dinas Dukcapil kabupaten/kota harus cepat melayani perubahan data hingga penerbitan data kependudukan, termasuk KTP elektronik. KTP elektronik bahkan ditargetkan selesai dalam satu hari.

"Beberapa dokumen kependudukan juga ditingkatkan kualitas layanannya seperti KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah. Dokumen tersebut dalam waktu satu jam atau paling lama 24 jam juga diterbitkan sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas," demikian siaran pers Kementerian Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com