JAKARTA, KOMPAS. com - Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Minggu (6/5/2018).
"Kami ungkap prostitusi yang dipesan secara online dengan tempat kejadian perkara (TKP) di dua tower pada apartemen Kalibata City, yakni tower Akasia dan Herbas," ucap Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni H (31) dan seorang wanita berinisial M (35).
Baca juga : Cegah Praktik Prostitusi, Pengelola Larang Sewa Harian di Apartemen Kalibata City
Keduanya diduga berperan sebagai mucikari yang menyediakan dan menyiapkan pekerja seks komersial (PSK) dengan modus pijat tradisional.
"Mereka berdua ini berperan sebagai mami dan papi alias mucikari. Tugas mereka mencari konsumen, menyiapkan tempat menawarkan pijat, bahkan sampai menyediakan kondom," ucap dia.
Modus operandi kedua mucikari tersebut yakni menjaring pria hidung belang secara online melalui aplikasi "WeChat".
Pada awalnya, mereka menawarkan pijat tradisional. Setelah komunikasi berlanjut dari WeChat ke WhatsApp, mereka mengirimkan foto-foto para terapis kepada calon pelanggan.
"Setelah ada kesepakatan baru mereka mereka naik ke atas. Setelah sampai di atas konsumen ditawarkan servis yang lebih dengan biaya Rp 500.000 per satu setengah jam," ujar dia.
Baca juga : Ada Praktik Prostitusi, Penghuni Kalibata City Akan Mengadu ke Anies-Sandiaga
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka ini sudah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut di Kalibata City selama satu tahun lebih. Ada 10 terapis yang dijadikan PSK oleh keduanya.
Atas perbuatan ini, keduanya diancam Pasal 296 KUHP dan atau pelanggaran terhadap ketertiban umum Pasal 506 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.